Berita

ilustrasi

Bisnis

Dilobi Sekali, Pemerintah Obral Diskon Ke Freeport & Newmont

Keseriusan Pembangunan Smelter Harus Dipantau Ketat
KAMIS, 06 MARET 2014 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mengobral diskon bea keluar (BK) ekspor mineral bagi PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Pemberian diskon itu diduga karena ada lobi-lobi dari perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat tersebut.

Dirjen Mineral dan Barubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES­DM) R Sukhyar mengatakan, pe­merintah akan memberikan ke­mudahan ekspor bagi perusa­ha­an tambang yang serius mem­ba­ngun smelter dengan mem­be­rikan dis­kon bea keluar.

“Keseriusan dilihat dari proses pembangunan smelter yang harus sudah masuk 50 persen. Diskon itu berlaku bagi seluruh peru­sa­haan, tidak ada diskriminasi,” te­gas Sukhyar, kemarin.


Untuk itu, pihaknya akan me­ng­usulkan insentif bagi Freeport dan Newmont ke Kementerian Ke­ua­ngan (Kemenkeu). “Bea ke­luar te­tap berjalan, tapi kami akan mem­berikan kemudahan,” cetusnya.

Untuk diketahui, pemerintah te­lah melarang ekspor bahan ba­ku mineral mentah per 12 Ja­nuari 2014. Langkah itu untuk men­do­rong pembangunan smel­ter da­lam negeri. Perusahaan yang ngotot ingin ekspor akan dikena­kan ke­­­bi­jakan bea keluar progresif.

Tahun ini pemerintah menerap­kan bea keluar 20-25 persen. Ke­mudian pada tahun 2015 sebesar 30-45 persen, dan pada 2016 sekitar 50-60 persen. Sedangkan untuk uang jaminan yang harus dise­torkan ke bank nasional, peme­rintah menetapkan sekitar 5 persen dari nilai total investasi smelter.

Pemberian diskon kepada Free­port dan Newmont menim­bul­kan tanda tanya. Apalagi be­berapa wak­tu lalu Chief Exe­cuti­ve Officer Freeport McMoRan Copper & Gold Inc (FMCG) Ame­rika Seri­kat Richard C Adker­son jauh-jauh men­datangi Men­teri Perindustrian MS Hida­yat, Menteri ESDM Jero Wa­cik dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk menolak kebijakan Bea Keluar itu.

Namun, ketika ditanya apakah pemberian diskon itu hasil lobi perusahaan tambang raksasa itu, Sukhyar membantah. “Kami ti­dak mendapat tekanan sama se­kali soal bea keluar. Justru kami akan mengawal bagaimana hiliri­sasi bisa berjalan setelah lima ta­hun sejak 2009,” ungkap dia.

Sukhyar menjelaskan, kebi­jak­­an uang jaminan 5 persen dari in­vestasi smelter hanya akan dike­nakan bagi perusahaan yang pro­ses pembangunan smelter-nya masih di bawah 50 persen.

Direktur Pembinaan Pengusa­haan Mineral Kementerian ESDM Dede I Suhendra menga­takan, pemberian dispensasi itu akan dibahas oleh beberapa ins­tansi. Se­bab, pungutan bea ekspor di­atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

Dia juga enggan menyebutkan detail rencana usulan penurunan tarif bea keluar bagi kedua peru­sahaan tersebut. Yang jelas, pe­me­rintah akan memberikan dispen­sasi kepada Freeport dan New­mont asalkan kedua perusa­haan itu berkomitmen mengolah mine­ral di dalam negeri tahun 2017.

Dede menyatakan, sejatinya pemerintah tidak ingin mem­bebani Newmont dan Freeport yang dapat mengganggu kegiat­an operasi produksi.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat mengatakan, per­aturan bea keluar akan me­ning­katkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Penerapan bea keluar akan menghambat ekspor tambang mi­neral secara besar-besaran yang menyebabkan cadangan yang ter­sedia habis dalam waktu singkat. Sumber daya alam tidak terba­rukan yang akan dikenai bea ke­luar adalah bauksit, tembaga, nikel, bijih besi dan pasir besi.

Dia juga membantah ada te­kan­an terhadap pemerintah dari dua perusahaan asing tersebut. Pemerintah memberikan kesem­patan negosiasi kepada perusa­haan tambang yang serius mem­bangun smelter dalam kurun wak­tu 3 tahun.  “Dimungkinkan ber­negosiasi atau meminta dis­kon bea keluar,” ungkap dia.

Hidayat mengakui, Freeport dan Newmont pada dasarnya ti­dak menolak kebijakan bea ke­luar, namun kedua perusahaan itu menginginkan ada pengurangan per­sentase bea keluar dari yang dite­tapkan Menteri Keuangan se­besar 20-60 persen hingga 2016.

Direktur Eksekutif Indonesia Resourses Studies (Iress) Mar­wan Batubara menyayangkan lang­kah pemerintah yang mem­berikan diskon bea keluar bagi Freeport dan Newmont. “Begini kelakuan eksekutif kita, tidak konsisten dengan aturan yang dibuat,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dengan pemberian diskon ini, kata Marwan, menunjukkan Indo­nesia semakin tidak berdau­lat di mata asing. Dampak lain­nya, pe­rusahaan-perusahaan asing akan mengganggap remeh aturan yang dibuat pemerintah. “Toh nan­ti juga bisa dilobi lagi,” katanya.

Dia menilai, pemberian diskon itu tidak lepas dari kedatangan bos Freeport ke Indonesia. Seha­rusnya, pemerintah tidak takut dengan tekanan perusahaan tam­bang asing supaya tetap dihor­mati dan tidak diremehkan. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya