Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Kami Melakukan Penyadapan Untuk Operasi Tangkap Tangan

SELASA, 04 MARET 2014 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK membuat banyak pejabat ketakutan, sehingga berupaya mempretelinya.

Seakan semua pejabat itu disadap. Padahal, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, pihaknya hanya menyadap bila sudah ada indikasi tindak pidana korupsi.

“Kami melakukan penyadapan atau pantauan intelijen untuk keperluan operasi tangkap tangan (OTT). Tidak serta merta sadap semua pejabat. Sebab, alat yang kami miliki tidak sembarangan digunakan,’’ papar Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ukurannya dilakukan penyadapan itu?

KPK melakukan penyadapan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami melakukan penyadapan tidak liar. Ada yang namanya lawfully interception. Sebab, kewenangannya untuk penyelidikan hukum tindak pidana korupsi.

KPK memiliki intelijen?
Ya, tapi intelijen kami adalah intelijen hukum. Makanya nggak sembarangan melakukan penyadapan. Semua itu sudah ada tahapan dan prosesnya.

Apa itu?
Tentu ada penyelidikan pendahuluan tentang adanya dugaan korupsi menyangkut apa, dilakukan siapa, dan apa deal-dealnya. Kami memperhatikan etika hukum dengan melihat data-data yang dilaporkan masyarakat dan diyakini kebenarannya.

Berapa lama jarak pelaporan dengan penyadapan yang dilakukan?
Tidak bisa ditentukan berapa waktunya. Sebenarnya orang yang melakukan kegiatan-kegiatan hitam itu sebenarnya sudah mengetahui akan disadap. Mereka itu sangat licik serta licin. Terkadang muncul di penyadapan kami, selanjutnya terhenti kegiatan mereka. Maka tidak bisa ditentukan berapa lama jarak pelaporan dan tindakan penyadapan yang dilakukan.

Apa ada pelaku korupsi gunakan penangkal sadap?

Itu ahli teknik informatika yang tahu. Saya tidak tahu secara dalam.

Berapa jumlah alat sadap yang dimiliki KPK?
Ada deh. Selama ini masih kita gunakan semaksimal mungkin.

Apa sudah cukup?
Kami menyesuaikan kemampuan dalam proses penyelesaian sebuah kasus, penyidikan dan penuntutan. Kami tidak bisa asal-asalan. Kalau dikatakan cukup, sebenarnya dari tindak pidana yang kami tangani tentu alat sadap yang kami miliki jauh di bawah kata cukup.

 Efektifitas penyadapannya, bagaimana?
Saya merasa kewenangan penyadapan yang diberikan kepada kami sangat efektif sekali. Sebab, dalam suap menyuap banyak orang yang enggan menjadi saksi.

Apa lagi orang kan sulit juga menelusuri perbuatan gelap yang terencana. Coba lihat saja kejaksaan dan kepolisian. Kasus korupsi melalui suap-menyuap kan langka sekali, itu karena orang yang melakukan suap menyuap sudah direncanakan secara matang.

O ya, Badan Intelijen Negara dan kejaksaan tidak menyadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Jokowi, kalau KPK bagaimana?
Ngapain juga kami sadap. Kami kan berkerja sesuai dengan aturan hukum yang ada. KPK tidak melakukan penyadapan tersebut karena tidak ada kasus terkait Jokowi.

Kalau ada yang bilang KPK yang sadap Jokowi, itu sama sekali tidak benar. Kalau ada kepala daerah yang disadap tentu sudah melalui proses penyidikan terlebih dulu.

Ngapain juga kami sia-sia menggunakan alat sadap yang kami miliki sebelum diproses dalam penyelidikan.

Kayak kurang kerjaan saja, nyadap orang tanpa dasar yang jelas. Kan masih banyak kasus korupsi yang harus kami kerjakan.

Kalau main sadap sembarangan seperti itu, tentu kerja kami tidak akuntabel. Makanya KPK menggunakan alat sadap sesuai ketentuan hukum saja. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya