Berita

John Short dan Karen Short

Dunia

Korea Utara Bebaskan Misionaris Tua dari Australia

SENIN, 03 MARET 2014 | 23:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Korea Utara akhirnya membebaskan seorang misionaris Australia, John Short. Pria berusia 75 tahun itu ditangkap bulan lalu.

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) mengatakan, setelah dibebas, Short segera dikeluarkan dari teritori Korea Utara.

"(Pembebasan itu) didasarkan pada toleransi dan hukum Republik Rakyat Demokratik Korea dan pertimbangan penuh atas usianya (John Short)," tulis KCNA hari Senin (3/3).


KCNA juga menjelaskan, Short bersalah karena secara rahasia menyebarkan Injil di sekitar candi Budha di Pyongyang. Ia memasuki negara itu sebagai turis.

Istri Short, Karen, mengatakan telah mendapatkan kabar dari Kedubes Australia bahwa suaminya telah tiba di Beijing.

"Jelas ini sebuah informasi yang membahagiakan Mr. Short, keluarganya dan pendukungnya," ujar Kementrian Luar Negeri Australia.

KCNA juga mempublikasikan pernyataan minta maaf yang ditulis Short.

Dalam pernyataan itu, Short menulis:

"Sekarang saya memahami betapa serius tindakan saya menyinggung rakyat Korea pada 16 Februari karena saya membuat rakyat Korea marah dan untuk saya sungguh-sungguh minta maaf."

Dia juga mengakui bahwa tindakannya itu tidak dapat dihapuskan serta melawan hak dan hukum independen Korea Utara. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya