Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Alokasikan Rp 125 T

Garap Infrastruktur Gas
SABTU, 01 MARET 2014 | 07:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) akan fokus menggenjot  pembangunan infrastruktur gas untuk mendukung Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi (MP3EI).

Untuk mewujudkan keseriusan dalam membangun infrastruktur gas, Pertamina akan mengalokasikan anggaran 11 miliar dolar AS atau Rp 125 triliun untuk tahun anggaran 2014-2018.

Direktur Utama Karen Agustiawan menyatakan, seluruh pengerjaan proyek infrastruktur gas itu akan bisa dituntaskan selama lima tahun ke depan.


Sementara itu, Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto mengatakan pihaknya siap mengikuti tender pengembangan infrastruktur pipa gas yang akan dilakukan pemerintah.

“Tahun 2014, anggaran investasi Direktorat Gas Pertamina sekitar 1 miliar dolar AS, jadi kami akan mengalokasikan sekitar 30% dari situ untuk membangun pipa gas baru,” katanya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof.Dr Tumiran menyatakan, kalau BUMN menggenjot  dana investasi tentu sangat bagus, karena mereka  tentu ingin besar. “DEN tentu akan terus mendorong investasi  pada infrastruktur gas,” tegasnya.  Bagi Pertamina menyediakan anggaran sebesar Rp 125 triliun untuk infrastruktur gas itu tidak terlalu sulit.

Wakil Direktur Reforminer Komaidi Notonegoro mengumpamakan keuntungan Pertamina pada 2014 diproyeksikan lebih dari Rp 40 triliun. Bila dari keuntungan tersebut Rp 25 Triliun untuk pembangunan infrastruktur masih  cukup rasional.

Menurut dia, alokasi dana gas Pertamina itu perlu mendapat dukungan dari pemerintah, dalam bentuk pengurangan setoran dividen. “Selama ini setoran pajak Pertamina sudah cukup banyak. Kalau setoran dividen dikurangi untuk membangun infrastruktur gas, tentu banyak keuntungan yang akan bisa dinikmati oleh negara. Pertama Pertamina semakin besar, dan ke depan penerimaan negara dari Pertamina dalam bentuk pajak   juga akan besar,” tambahnya.

Untuk membangun infrastruktur gas sebesar Rp 125 triliun dalam waktu lima tahun, Pertamina bisa menggunakan dana internal, kalau pengurangan dividen itu bisa dilakukan.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya