Berita

Ekplorasi Tambang di Bukit Soeharto Melanggar

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Izin eksplorasi PT Kaltim Batumanunggal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditengarai tidak sesuai aturan. 1000 hektar lahan ekplorasi PT Kaltim Batumanuggal merupakan kawasan hutan lindung.

"Surat Izin Usaha Pertambangan dan Ekspolrasi Produksi yang diberikan kepada PT Kaltim Batumanunggal jelas bertentangan dengan aturan," kata Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar (Rabu, 26/2).

Junisab mengatakan izin dikeluarkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara Sulaiman Gafur pada tahun 2009. Surat ijin usaha diterbitkan melalui surat bupati No 540/1743/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2009 tertanggal 11 Desember 2009.


Dalam surat itu Bupati memberikan izin penambangan seluas 1.000 hekatare kepada PT Kaltim Batumanunggal, padahal 148,22 hektar diantaranya masuk dalam kawasan awasan Taman Hutan Raya Bukit (Tahura) Bukit Soeharto berdasarkan Kepmen Kehutanan Nomor. 577/Menhut-II/2009. Adapun 851,78 hektar masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
 
"Kawasan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutang lindung. Jadi kegiatan apapun tidak diperbolehkan di atas lahan tersebut," paparnya.

Untuk itu Junisab meminta DPRD Kutai Kartanegara melakukan kajian atas dugaan kesalahan pemberian izin tersebut. Menurut dia sebagai seorang pejabat negara, Sulaiman Gafur tidak seharusnya sembarangan memberikan izin usaha kepada perusahaan tambang.
 
"Kalau semua kawasan hutan lindung di berikan izin penambangan seperti itu maka hutan lindung akan punah dijarah untuk eksplorasi," ujarnya.[dem]
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya