Berita

tb hasanuddin/net

Pertahanan

Penambahan Alutsista 30 Persen Terancam Gagal

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 21:47 WIB | LAPORAN:

. Indonesia terancam gagal menambah ketersediaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) hingga 30 persen di tahun ini. Pasalnya, pemerintah tidak mampu membayar cicilan kontrak pembelian alutsista dari luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan, dalam rencana dan strategi pertahanan periode kedua tahun 2009-2014 disediakan dana tambahan Rp 50 triliun. Namun, hingga tahun 2014, pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dana tersebut, meski sudah berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Hanya mampu Rp 23 triliun untuk keperluan membeli alutsista. Sebanyak Rp 27 triliun yang lain tidak bisa dibayarkan dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Resikonya, target minimum esential force akan tidak tercapai sesuai target semula. Yakni memiliki alutsista mencapai 30 persen hingga tahun 2014.

Menurut TB Hasanuddin, paling disesalkan adalah dari Rp 23 triliun yang disiapkan, sebanyak Rp 1,1 triliun yang seharusnya diprogramkan tahun ini juga tidak ada dananya.

Hal ini berimplikasi terhadap lima kerugian yang akan dialami Indonesia dalam program alutsista. Yakni tidak bisa melanjutkan pembayaran kontrak pembelian helikopter Apache dan pesawat tempur F16 dari Amerika Serikat, kontrak pembelian radar cuaca untuk helikopter serbu dari Rusia, terhentinya program alat berat zeni untuk membantu pembuatan 14 lajur jalan di Papua, serta hanya tersedia Rp 100 miliar bagi TNI untuk dana pengamanan pemilu dari Rp 300 miliar yang dialokasikan.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa Indonesia akan mengalami kerugian jika kontrak pembayaran pengadaan alutsista dari luar negeri benar-benar berhenti. Pasalnya, barang-barang yang dibeli belum diterima karena baru dibayar sebagian.

"Saya melihat adanya mismanajemen. Bagaimana seorang presiden mengeluarkan keppres yang tidak bisa dilaksanakan oleh pembantu-pembantunya, dalam hal ini menteri," jelas TB Hasanuddin.

Terkait hal itu, Komisi I sudah meminta pemerintah segera mencarikan dana pengganti untuk menutupi Rp 1,1 triliun yang belum tersedia. Hal ini agar tidak mengalami kerugian, mengingat batas akhir pembayaran adalah bulan April 2014.

"Tapi kementerian keuangan yang diwakili wamen Any Ratnawati lempar handuk, tidak mampu. Ini sangat disesalkan," demikian TB Hasanuddin. [rus]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:00

40 Negara Asal Pasukan Perdamaian PBB Kutuk Serangan Israel di Pangkalan UNIFIL

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:56

Marak Spanduk 'Terima Kasih Jokowi, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran', Pengamat: Emas Tetap Emas

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:48

Tiga Hari Hilang di Hutan, Warga Labuhanbatu Utara Ditemukan Selamat

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:41

Kemenag: Tidak Larang Pernikahan di Hari Libur

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:24

Batalkan Ekspor Pasir Laut, Prabowo akan Dikenang Presiden Peduli Lingkungan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:04

Peparnas XVII Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Solo

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:54

Jelang KTT SCO, Pakistan Karantina Islamabad

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:40

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:34

Mampu Majukan Morowali, Anwar Hafid Diharapkan Tularkan Kesuksesan Bangun Sulteng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:06

Selengkapnya