Berita

tb hasanuddin/net

Pertahanan

Penambahan Alutsista 30 Persen Terancam Gagal

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 21:47 WIB | LAPORAN:

. Indonesia terancam gagal menambah ketersediaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) hingga 30 persen di tahun ini. Pasalnya, pemerintah tidak mampu membayar cicilan kontrak pembelian alutsista dari luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan, dalam rencana dan strategi pertahanan periode kedua tahun 2009-2014 disediakan dana tambahan Rp 50 triliun. Namun, hingga tahun 2014, pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dana tersebut, meski sudah berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Hanya mampu Rp 23 triliun untuk keperluan membeli alutsista. Sebanyak Rp 27 triliun yang lain tidak bisa dibayarkan dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).


Resikonya, target minimum esential force akan tidak tercapai sesuai target semula. Yakni memiliki alutsista mencapai 30 persen hingga tahun 2014.

Menurut TB Hasanuddin, paling disesalkan adalah dari Rp 23 triliun yang disiapkan, sebanyak Rp 1,1 triliun yang seharusnya diprogramkan tahun ini juga tidak ada dananya.

Hal ini berimplikasi terhadap lima kerugian yang akan dialami Indonesia dalam program alutsista. Yakni tidak bisa melanjutkan pembayaran kontrak pembelian helikopter Apache dan pesawat tempur F16 dari Amerika Serikat, kontrak pembelian radar cuaca untuk helikopter serbu dari Rusia, terhentinya program alat berat zeni untuk membantu pembuatan 14 lajur jalan di Papua, serta hanya tersedia Rp 100 miliar bagi TNI untuk dana pengamanan pemilu dari Rp 300 miliar yang dialokasikan.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa Indonesia akan mengalami kerugian jika kontrak pembayaran pengadaan alutsista dari luar negeri benar-benar berhenti. Pasalnya, barang-barang yang dibeli belum diterima karena baru dibayar sebagian.

"Saya melihat adanya mismanajemen. Bagaimana seorang presiden mengeluarkan keppres yang tidak bisa dilaksanakan oleh pembantu-pembantunya, dalam hal ini menteri," jelas TB Hasanuddin.

Terkait hal itu, Komisi I sudah meminta pemerintah segera mencarikan dana pengganti untuk menutupi Rp 1,1 triliun yang belum tersedia. Hal ini agar tidak mengalami kerugian, mengingat batas akhir pembayaran adalah bulan April 2014.

"Tapi kementerian keuangan yang diwakili wamen Any Ratnawati lempar handuk, tidak mampu. Ini sangat disesalkan," demikian TB Hasanuddin. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya