pbb/net
pbb/net
Seperti dilansir dari kantor berita resmi Korut, KCNA (Sabtu, 22/2), seorang jurubicara Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan bahwa pihaknya telah menolak laporan bias yang menyebut HAM di Korut harus dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ). Hal ini, lanjutnya, merupakan provokasi bermotif politik yang sangat berbahaya. Lebih lanjut, ia menuduh laporan itu bertujuan untuk menurunkan sistem sosial Korut yang sengaja direkayasa oleh "musuh".
Laporan yang diterbitkan pada Senin (17/2) oleh Komisi Penyelidikan PBB tentang HAM menyebut sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Korut seperti pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, perbudakan, kelaparan dan eksekusi.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
UPDATE
Sabtu, 05 September 2026 | 00:27
Sabtu, 05 September 2026 | 00:11
Jumat, 04 September 2026 | 23:56
Jumat, 04 September 2026 | 23:40
Jumat, 04 September 2026 | 23:28
Jumat, 04 September 2026 | 23:20
Jumat, 04 September 2026 | 23:01
Jumat, 04 September 2026 | 22:40
Jumat, 04 September 2026 | 21:40
Jumat, 04 September 2026 | 21:25