Berita

marzuki alie/net

Olahraga

Menpora Didesak Selesaikan Dualisme PTMSI Marzuki Alie Vs Oegroseno

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 22:11 WIB | LAPORAN:

. Pengangkatan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) tidak sah, karena tidak sesuai AD/ART PTMSI.

Dalam rapat kerja nasional (rakernas) PB PTMSI di Jakarta pada, Sabtu lalu (15/2). Sebanyak 24 pengurus provinsi (pengprov) melakukan deklarasi mendukung Wakapolri Komjen Pol Oegroseno sebagai ketum PTMSI periode 2013-2017. Sebelumnya, Oegroseno juga telah terpilih untuk memimpin PTMSI melalui Musyawarah Nasional (Munas) pada 31 Oktober 2013 lalu.

"Deklarasi itu intinya adalah menyatakan secara tegas untuk memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai ketum PTMSI. Menyatakan kepemimpinan ini sah dan final," ujar Ketua Humas PB PTMSI, Amir Mirza Hutagalung, di Jakarta, Rabu malam (19/2).


Amir mengatakan, dalam rakernas tersebut para peserta juga menolak pengangkatan Marzuki Alie sebagai ketum yang hanya dihadiri 13 pengprov. Pengangkatan Marzuki itu digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 3-4 Februari 2013 lalu.

"Bahkan, ketika kami melakukan rakernas ada pernyataan tiga pengprov, yaitu Sumatera Selatan, Banten, dan Bengkulu, yang tidak pernah memberikan mandat untuk menghadiri munas KONI itu," ucap Amir.

PTMSI kini menunggu solusi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) terkait dualisme kepengurusan. Oegroseno sebelumnya telah menemui Menpora Roy Suryo yang berjanji akan mencarikan jalan keluar dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

"Menpora harus tegas. Sudah mayoritas pengprov mendukung Oegroseno dan ini harus disahkan," tegas Ketua Harian PTMSI, Hanif Rusjdi.

Kepengurusan Oegroseno pun akan dikukuhkan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam waktu dekat. Bidang Legal Hukum KOI, Haryo Yuniarto menyatakan PTMSI merupakan kepanjangan dari Federasi Tenis Meja Dunia (ITTF), sementara ITTF adalah anggota IOC. Oleh karena itu, hanya kepengurusan Oegroseno yang nantinya berhak memberangkatkan atlet tenis meja ke event internasional, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade dan kejuaraan dunia tenis meja. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya