Berita

marzuki alie/net

Olahraga

Menpora Didesak Selesaikan Dualisme PTMSI Marzuki Alie Vs Oegroseno

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 22:11 WIB | LAPORAN:

. Pengangkatan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) tidak sah, karena tidak sesuai AD/ART PTMSI.

Dalam rapat kerja nasional (rakernas) PB PTMSI di Jakarta pada, Sabtu lalu (15/2). Sebanyak 24 pengurus provinsi (pengprov) melakukan deklarasi mendukung Wakapolri Komjen Pol Oegroseno sebagai ketum PTMSI periode 2013-2017. Sebelumnya, Oegroseno juga telah terpilih untuk memimpin PTMSI melalui Musyawarah Nasional (Munas) pada 31 Oktober 2013 lalu.

"Deklarasi itu intinya adalah menyatakan secara tegas untuk memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai ketum PTMSI. Menyatakan kepemimpinan ini sah dan final," ujar Ketua Humas PB PTMSI, Amir Mirza Hutagalung, di Jakarta, Rabu malam (19/2).


Amir mengatakan, dalam rakernas tersebut para peserta juga menolak pengangkatan Marzuki Alie sebagai ketum yang hanya dihadiri 13 pengprov. Pengangkatan Marzuki itu digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 3-4 Februari 2013 lalu.

"Bahkan, ketika kami melakukan rakernas ada pernyataan tiga pengprov, yaitu Sumatera Selatan, Banten, dan Bengkulu, yang tidak pernah memberikan mandat untuk menghadiri munas KONI itu," ucap Amir.

PTMSI kini menunggu solusi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) terkait dualisme kepengurusan. Oegroseno sebelumnya telah menemui Menpora Roy Suryo yang berjanji akan mencarikan jalan keluar dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

"Menpora harus tegas. Sudah mayoritas pengprov mendukung Oegroseno dan ini harus disahkan," tegas Ketua Harian PTMSI, Hanif Rusjdi.

Kepengurusan Oegroseno pun akan dikukuhkan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam waktu dekat. Bidang Legal Hukum KOI, Haryo Yuniarto menyatakan PTMSI merupakan kepanjangan dari Federasi Tenis Meja Dunia (ITTF), sementara ITTF adalah anggota IOC. Oleh karena itu, hanya kepengurusan Oegroseno yang nantinya berhak memberangkatkan atlet tenis meja ke event internasional, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade dan kejuaraan dunia tenis meja. [rus]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya