Berita

marzuki alie/net

Olahraga

Menpora Didesak Selesaikan Dualisme PTMSI Marzuki Alie Vs Oegroseno

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 22:11 WIB | LAPORAN:

. Pengangkatan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) tidak sah, karena tidak sesuai AD/ART PTMSI.

Dalam rapat kerja nasional (rakernas) PB PTMSI di Jakarta pada, Sabtu lalu (15/2). Sebanyak 24 pengurus provinsi (pengprov) melakukan deklarasi mendukung Wakapolri Komjen Pol Oegroseno sebagai ketum PTMSI periode 2013-2017. Sebelumnya, Oegroseno juga telah terpilih untuk memimpin PTMSI melalui Musyawarah Nasional (Munas) pada 31 Oktober 2013 lalu.

"Deklarasi itu intinya adalah menyatakan secara tegas untuk memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai ketum PTMSI. Menyatakan kepemimpinan ini sah dan final," ujar Ketua Humas PB PTMSI, Amir Mirza Hutagalung, di Jakarta, Rabu malam (19/2).


Amir mengatakan, dalam rakernas tersebut para peserta juga menolak pengangkatan Marzuki Alie sebagai ketum yang hanya dihadiri 13 pengprov. Pengangkatan Marzuki itu digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 3-4 Februari 2013 lalu.

"Bahkan, ketika kami melakukan rakernas ada pernyataan tiga pengprov, yaitu Sumatera Selatan, Banten, dan Bengkulu, yang tidak pernah memberikan mandat untuk menghadiri munas KONI itu," ucap Amir.

PTMSI kini menunggu solusi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) terkait dualisme kepengurusan. Oegroseno sebelumnya telah menemui Menpora Roy Suryo yang berjanji akan mencarikan jalan keluar dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

"Menpora harus tegas. Sudah mayoritas pengprov mendukung Oegroseno dan ini harus disahkan," tegas Ketua Harian PTMSI, Hanif Rusjdi.

Kepengurusan Oegroseno pun akan dikukuhkan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam waktu dekat. Bidang Legal Hukum KOI, Haryo Yuniarto menyatakan PTMSI merupakan kepanjangan dari Federasi Tenis Meja Dunia (ITTF), sementara ITTF adalah anggota IOC. Oleh karena itu, hanya kepengurusan Oegroseno yang nantinya berhak memberangkatkan atlet tenis meja ke event internasional, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade dan kejuaraan dunia tenis meja. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya