Berita

EDHIE PRAMONO WIBOWO/NET

Pertahanan

Larang KRI Usman-Harun Melintas, Singapura Rugi Sendiri

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Sikap pemerintah Singapura dinilai berlebihan dalam merespon penamaan kapal perang republik Indonesia (KRI) Usman-Harun.

Negara itu melarang KRI Usman-Harun berlayar di perairan Singapura.

"Kalau benar Singapura melarang KRI Usman-Harun berlayar di perairan Singapura,  maka kapal perang Singapura juga tidak boleh berlayar di wilayah perairan Indonesia," tegas mantan KSAD TNI Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Rabu (19/2) usai mengikuti Debat Bernegara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Bali.


Pramono Edhie untuk kesekian kali menegaskan, Singapura tidak berhak mengatur Indonesia dalam pemberian nama KRI.

"Penamaan tersebut adalah bentuk penghormatan Indonesia kepada pahlawan yang diabadikan dalam penamaan objek tertentu yang tidak boleh diintervensi oleh negara lain," tekan peserta konvensi Capres Partai Demokrat ini.

Menurut Edhie Pramono, penamaan KRI Usman Harun sudah sesuai prosedur dan hak Indonesia sebagai pemilik kapal. Larangan itu justru akan merugikan Singapura sendiri. Pasalnya, perairan Singapura tergolong kecil.

"Setahu saya jarang sekali kapal perang kita mengarungi wilayah laut Singapura, justru kapal perang mereka yang sering memasuki wilayah laut Indonesia," terang adik ipar Presiden SBY ini.[wid]


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya