Berita

foto: net

Pertahanan

Buntut Pemulangan 74 Pelaut Indonesia, KPI Serukan Moratorium Ke Taiwan

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan pelaut Indonesia ke kapal-kapal perikanan milik atau yang dioperasikan pengusaha Taiwan.

Pasalnya, dari waktu ke waktu penelantaran ABK Indonesia oleh kapal-kapal perikanan Taiwan makin bertambah tanpa penyelesaian tuntas, terutama hak upah para ABK tidak dibayarkan. Selain sering menyengsarakan pelaut, kapal-kapal Taiwan itu juga merusak citra Indonesia karena sering berganti nama dan menggunakan bendera Indonesia di tengah laut tanpa melalui prosedur yang legal.

"Pemerintah harus segera melakukan moratorium untuk menghentikan kasus-kasus perbudakan pelaut Indonesia di kapal-kapal perikanan Taiwan," kata Presiden KPI, Hanafi Rustandi, menanggapi pemulangan 74 pelaut perikanan yang bekerja di kapal-kapal perikanan Taiwan, Selasa (18/2).

Pelaut yang dipulangkan dari Cape Town, Afrika Selatan, itu menambah panjang kasus pelaut Indonesia bekerja di kapal-kapal Taiwan. Sebelumnya, terjadi kasus penelantaran 163 ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan Taiwan di Trinidad and Tobago dan sampai saat ini tidak ada penyelesaian atas hak-hak mereka.

Kedatangan pelaut dari Cape Town disambut Sekretaris Pimpinan Pusat KPI Sonny Pattiselanno, staf Protokol dan Konsuler KBRI di Pretroria-Afsel, Risa WS Wardhani, Konsul RI di Cape Town, Adhi Wibowo, serta Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono.

Ke-74 pelaut itu bekerja di 7 kapal longline Taiwan yang beroperasi di fishing ground internasional, termasuk di fishing ground Afrika Selatan. Mereka yang sebagian besar berasal dari wilayah pantai utara Jawa Barat/Jawa Tengah itu mendarat di bandara Halim Perdanakusuma (Selasa, 18/2) dengan pesawat carteran atas bantuan pemerintah Afrika Selatan dan dokumen perjalanan difasilitasi Konjen RI di Cape Town, Afsel.

Mereka direkrut 12 agen perekrutan di Indonesia, umumnya di Jakarta dan diterbangkan ke beberapa pelabuhan yang disinggahi kapal di luar negeri. Bahkan, ada yang melalui beberapa pelabuhan transit sebelum ditempatkan di kapal atau dipindah-pindahkan ke kapal lain di laut.

Salah seorang ABK mengaku diberangkatkan dari Jakarta ke Medan, kemudian diberangkatkan lagi ke Penang, Malaysia  untuk naik kapal. Para agen di Indonesia ini mendapat order perekrutan 5 broker pencari tenaga kerja di Taiwan dan satu di Malaysia. Mereka bekerja di 7 kapal perikanan dengan kontrak kerja rata-rata 3 tahun, tapi ada yang sudah bekerja sampai 5 dan 7 tahun. Gajinya antara 170-350 dolar AS per bulan, tergantung pekerjaannya. Namun mereka rata-rata hanya menerima gaji selama 4 bulan pertama, selebihnya sampai saat dipulangkan ke tanah air belum dibayar.

"Yang sangat menyedihkan selama beberapa bulan mereka ditelantarkan setelah kapalnya ditangkap dan ditahan di Cape Town karena melakukan illegal fishing. Akhirnya mereka ditahan Imigrasi setempat sejak 1 Desember 2013," kata Sonny Pattiselanno yang juga sebagai Wakil Ketua ITF (International Transport workers Federation) Asia Pafisik Seksi Perikanan.

Konsul RI di Cape Town, Adhi Wibowo mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari Imigrasi Cape Town yang dalam pemeriksaannya ditemukan 5 ABK tidak memiliki paspor. Setelah diinterogasi, mereka dipindahkan ke kapal lain setelah kapalnya terbakar dan tenggelam sehingga paspornya hilang.

Menurut Sonny, praktek perekrutan dan penempatan serta pengerjaan pelaut di kapal-kapal ikan Taiwan dilaksanakan tanpa memenuhi prosedur pengawakan sebagaimana diatur Peraturan Kepala BNP2TKI No. Per.03/KA/I/2013 tentang Tata Cara Perekrutan, Penempatan dan Perlindungan Pelaut Perikanan, maupun peraturan-peraturan nasional lainnya. Para ABK yang direkrut dan ditempatkan di kapal, buku pelautnya tanpa disijil dan tanpa Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang disahkan oleh pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Hanafi juga mendesak pemerintah RI melakukan protes keras terhadap Taiwan atas penggunaan bendera Indonesia oleh kapal-kapal perikanan Taiwan secara illegal. Di sisi lain Hanafi, yang juga Anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) dan Ketua ITF Asia-Pasifik, mendesak pemerintah melakukan penyelidikan atas status hukum ke 7 kapal ikan Taiwan yang menggunakan bendera Indonesia dalam kasus ini.

"Baik menyangkut proses pendaftaran dan balik nama kapal, pengukuran kapal, sampai pemasangan tanda selar kapal dan penerbitan Surat Kebangsaan Kapal dan surat-surat kapal lainnya maupun SIKPI," terangnya.  [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:00

40 Negara Asal Pasukan Perdamaian PBB Kutuk Serangan Israel di Pangkalan UNIFIL

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:56

Marak Spanduk 'Terima Kasih Jokowi, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran', Pengamat: Emas Tetap Emas

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:48

Tiga Hari Hilang di Hutan, Warga Labuhanbatu Utara Ditemukan Selamat

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:41

Kemenag: Tidak Larang Pernikahan di Hari Libur

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:24

Batalkan Ekspor Pasir Laut, Prabowo akan Dikenang Presiden Peduli Lingkungan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:04

Peparnas XVII Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Solo

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:54

Jelang KTT SCO, Pakistan Karantina Islamabad

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:40

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:34

Mampu Majukan Morowali, Anwar Hafid Diharapkan Tularkan Kesuksesan Bangun Sulteng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:06

Selengkapnya