Berita

ilustrasi

Bisnis

Menakertrans & Arab Saudi Teken MoU Perlindungan TKI

Diharapkan Beri Kepastian Hukum
RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 08:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terbang ke negara itu untuk membuat perjanjian mengenai penempatan dan perlindungan TKI dengan Menteri Tenaga Kerja setempat.

Muhaimin beserta rombongan berangkat ke Riyadh, Arab Saudi sejak Senin (17/2). Sedangkan, penandatangan perjanjian direncanakan dilaksanakan sore ini (Rabu, 19/2) waktu setempat.

Menurut Muhaimin, penandatanganan agreement itu akan menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Sebab, ini pertama kalinya ada penandatanganan kerja sama perlindungan TKI antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.


“Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Kita harapkan kerja sama ini dapat meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di sana,” ujar Muhaimin.

Dengan adanya kerja sama ini, akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun TKI itu sendiri, hak-hak mereka juga akan terlindungi. Peristiwa penyiksaan TKI oleh majikan bisa diminimalisir karena pelaku penyiksaan dapat diancam hukuman berat.

“Penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI,” jelas bekas Wakil Ketua DPR ini.

Dalam perjanjian itu akan diatur beberapa hal antara lain, pembuatan kontrak kerja secara online, akses komunikasi dan penyediaan hari libur dan sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan untuk TKI serta hak memegang paspor sendiri. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya