Berita

ilustrasi

Bisnis

Industri Pelayaran Pesimis Bisa Bersaing Di Ajang AEC 2015

Aturan Pengenaan Pajak Tak Jelas
RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelayaran nasional sulit bersaing dalam ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 karena banyak kebijakan yang merugikan industri itu.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, masalah yang merundung pelayaran mencakup pajak yang memberatkan, tarif kepelabuhanan yang terus meningkat, aturan teknis yang belum setara dengan negara lainnya hingga tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum di laut (Sea and Coast Guard).

Menurut dia, jika selama masalah-masalah tersebut tidak segera diatasi oleh negara, pihaknya pesimis industri pelayaran nasional dapat bersaing pada AEC 2015.


“Mengapa kita tidak mengadopsi negara lainnya di mana mereka sudah memberikan semua insentif yang dibutuhkan bagi pelayaran. Bukankah itu akan lebih cepat,” usul Carmelita di Jakarta, kemarin.

Insentif fiskal misalnya, sudah lebih dua tahun diperjuangkan oleh sektor pelayaran, tetapi belum ada realisasinya. Termasuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bongkar muat barang pada jalur perdagangan luar negeri dan PPN atas pembelian BBM kapal hingga kini belum diberikan pemerintah.
 
Berdasarkan catatan INSA, sejumlah kebijakan perpajakan  hingga kini masih banyak yang memberatkan sektor pelayaran, bahkan kebijakan tersebut tidak lazim diterapkan di negara lain di dunia. Sehingga, daya saing pelayaran nasional pada angkutan luar negeri menjadi rendah.

Sejumlah PPN yang menurunkan daya saing nasional itu antara lain pengenaan PPN 10 persen atas impor kapal jenis floating crane akibat adanya perbedaan persepsi. Satu kementerian menyatakan floating crane termasuk kapal sehingga bebas PPN, tetapi kementerian lain mendefinisikan bukan sebagai kapal sehingga menjadi objek PPN. Selain itu, pengenaan PPN 10 persen juga dikenakan atas kegiatan bongkar muat barang/container pada jalur pelayaran internasional dan  pengenaan PPN 10 persen atas pembelian BBM.

“Bulan lalu, dokumen aturan penghapusan PPN ini kabarnya sudah di meja Presiden, tetapi sampai hari ini belum ada indikasi akan segera terbit, padahal kita sudah menunggu dua tahun,” ungkap Carmelita.

INSA juga memerlukan kepastian mengenai pembentukan Badan Sea and Coast Guard yang hingga kini terkatung-katung, padahal UU Pelayaran mengamanatkan badan ini sudah terbentuk paling lambat tiga tahun.

“Bagaimana kita bisa bicara biaya logistik murah, belum lagi infrastruktur yang belum terbangun dan tarif-tarif kepelabuhanan yang terus meningkat, sementara semua itu menjadi beban biaya ongkos angkut dalam satu ke satuan biaya pelayaran. Padahal biaya riil untuk pelayaran saat ini hanya 30 persen, tapi kita harus menanggung biaya crew, BBM, biaya maintenance, kewajiban membayar pinjaman ke bank,” katanya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya