Berita

ilustrasi

Bisnis

Industri Pelayaran Pesimis Bisa Bersaing Di Ajang AEC 2015

Aturan Pengenaan Pajak Tak Jelas
RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelayaran nasional sulit bersaing dalam ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 karena banyak kebijakan yang merugikan industri itu.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, masalah yang merundung pelayaran mencakup pajak yang memberatkan, tarif kepelabuhanan yang terus meningkat, aturan teknis yang belum setara dengan negara lainnya hingga tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum di laut (Sea and Coast Guard).

Menurut dia, jika selama masalah-masalah tersebut tidak segera diatasi oleh negara, pihaknya pesimis industri pelayaran nasional dapat bersaing pada AEC 2015.


“Mengapa kita tidak mengadopsi negara lainnya di mana mereka sudah memberikan semua insentif yang dibutuhkan bagi pelayaran. Bukankah itu akan lebih cepat,” usul Carmelita di Jakarta, kemarin.

Insentif fiskal misalnya, sudah lebih dua tahun diperjuangkan oleh sektor pelayaran, tetapi belum ada realisasinya. Termasuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bongkar muat barang pada jalur perdagangan luar negeri dan PPN atas pembelian BBM kapal hingga kini belum diberikan pemerintah.
 
Berdasarkan catatan INSA, sejumlah kebijakan perpajakan  hingga kini masih banyak yang memberatkan sektor pelayaran, bahkan kebijakan tersebut tidak lazim diterapkan di negara lain di dunia. Sehingga, daya saing pelayaran nasional pada angkutan luar negeri menjadi rendah.

Sejumlah PPN yang menurunkan daya saing nasional itu antara lain pengenaan PPN 10 persen atas impor kapal jenis floating crane akibat adanya perbedaan persepsi. Satu kementerian menyatakan floating crane termasuk kapal sehingga bebas PPN, tetapi kementerian lain mendefinisikan bukan sebagai kapal sehingga menjadi objek PPN. Selain itu, pengenaan PPN 10 persen juga dikenakan atas kegiatan bongkar muat barang/container pada jalur pelayaran internasional dan  pengenaan PPN 10 persen atas pembelian BBM.

“Bulan lalu, dokumen aturan penghapusan PPN ini kabarnya sudah di meja Presiden, tetapi sampai hari ini belum ada indikasi akan segera terbit, padahal kita sudah menunggu dua tahun,” ungkap Carmelita.

INSA juga memerlukan kepastian mengenai pembentukan Badan Sea and Coast Guard yang hingga kini terkatung-katung, padahal UU Pelayaran mengamanatkan badan ini sudah terbentuk paling lambat tiga tahun.

“Bagaimana kita bisa bicara biaya logistik murah, belum lagi infrastruktur yang belum terbangun dan tarif-tarif kepelabuhanan yang terus meningkat, sementara semua itu menjadi beban biaya ongkos angkut dalam satu ke satuan biaya pelayaran. Padahal biaya riil untuk pelayaran saat ini hanya 30 persen, tapi kita harus menanggung biaya crew, BBM, biaya maintenance, kewajiban membayar pinjaman ke bank,” katanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya