Berita

Blitz

Polisi Lacak M dari Ponsel Roger Danuarta

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Polisi masih mencari rekan pesinetron Roger Danuarta yang berinisial M. Keberadaan pria misterius yang menjadi pemasok narkotika untuk Roger itu masih belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pada telepon seluler milik Roger terdapat beberapa nama dengan inisial M.

"Masih kita lacak, di handphone Roger inisial M ada empat orang. Apakah teman dekat, manager atau lainnya atau ada lagi orang lain sebagai pemasok. Ini masih didalami," katanya, Selasa (18/2).


Berdasarkan pengakuannya, lanjut Rikwanto, Roger bersama M selesai makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung Roger menghentikan mobilnya karena ingin mengonsumsi putau.

M kemudian membantu mencairkan atau mengekstraksi putau yang kemudian disuntikkan ke lengan kanan Roger.

"M yang membantu. Setelah jalan berjalan bersama berhenti di lokasi di pinggir jalan. Lalu dicairkan, setelah itu disuntikkan ke lengan Roger. Setelah itu diambil alih oleh Roger," jelas Rikwanto.

Penyidik akan mendalami lebih lanjut atas pengakuan Roger tersebut. Serta akan dikonfirmasi dengan bukti-bukti lain.

"Kita masih konfirmasi dengan bukti lapangan, bisa benar bisa juga tidak," katanya.

Selain itu, Roger juga tetap diproses secara hukum. Soal apakah nanti akan direhabilitasi atau tidak merupakan kewenangan hakim di pengadilan.

"Dia harus jalani proses penyidikan. Nanti dalam persidangan jadi kewenangan hakim, nanti diputuskan efek jera ditahan atau dirujuk ke rehabilitasi," demikian Rikwanto.

Roger sendiri kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pulogadung. Dia dijerat pasal 111, pasal 112, dan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya