Berita

Nusantara

Eks Gubernur Sulteng Tak Tahu Uang di Rekening Tersangka

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 19:43 WIB | LAPORAN:

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) H. Bandjela Paliudju tidak tahu menahu keberadaan uang Rp 42 miliar di rekening Rita Sahara, mantan Bendahara Provinsi. Uang diduga dipindahkan ke rekening pribadi Rita dari kas daerah.

"Sepengetahuan saya sebagai Gubernur Sulteng saat itu, apa yang dikerjakan bendahara merupakan tugas yang diatur Permendagri. Saya tidak tahu apa yang dilakukan Rita karena itu masalah tekhnis, dan saya tidak mencampurinya," kata HB Paliudju kepada wartawan.

Paliudju diketahui merupakan kakak ipar Rita. Kemarin dia diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng lima jam lamanya. HB Paliudju diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Rita Sahara. Rita kini ditahan di Rutan Kelas II A Maesa Palu.


Paliudju menjelaskan saat pemeriksaan kemarin dirinya menyampaikan kepada penyidik tidak dilapori Rita terkait pemindahan kas daerah ke rekening pribadinya, pada tahun 2007 lalu. Setahu Paliudju, dana yang dikelola Rita saat dirinya menjabat Gubernur tidak sebesar itu, tapi hanya sekitar Rp 4,5 miliar. Dana tersebut terdiri dari biaya perjalanan dinas gubernur sebesar Rp 500 juta, dan dana Bantuan Sosial (Bansos) sekitar Rp 3 hingga Rp 4 miliar.

"Menurut perhitungan akal sehat,  semua dana dikelola bendahara saya untuk kepentingan gubernur saat itu  jumlahnya tidak mencapai Rp 42 miliar. Jadi saya sendiri tidak mengetahui uang dari mana sebanyak itu yang dimasukan ke rekening pribadinya," kata Paliudju.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya