Berita

Bisnis

Roger Danuarta Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Penyidik kepolisian masih mendalami penyalahgunaan narkotika oleh bintang sinetron Roger Danuarta.

Selain rutin mengonsumsi narkotika jenis heroin alias putaw, mantan kekasih artis Sheila Marcia itu juga diduga mengedarkan barang haram tersebut kepada orang lain.

"Apakah pemakai atau ada kaitan pengedar masih diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (17/2).


Dia menjelaskan, dari tangan Roger polisi menyita barang bukti berupa daun ganja dengan berat kotor 15,70 gram, dan heroin seberat 1,50 gram. Artis berwajah oriental ini ditemukan teler dalam mobil di tengah di ruas Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur dini hari tadi dengan jarum suntik menempel di lengan kanan.

Penyidik kini masih menelusuri dugaan keterlibatan Roger dengan peredaran narkotika di Indonesia. Apabila terbukti dia dinantikan hukuman berat sesuai pasal 111 dan pasal 112 UU Narkotika 35/2009.

"Jika pengedar bisa 15 tahun penjara," tegas Rikwanto.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya