Berita

Nusantara

Kapolda Babel Akhirnya Lapor Kekayaan ke KPK

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 15:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kapolda Babel, Brigjen Budi Hartono Untung, melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini (Senin, 27/2).

"Betul, bapak Kapolda melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) selama 1,5 tahun sejak menjabat Kapolda Kepulauan Babel yang belum dilaporkan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yuliyanto kepada wartawan membenarkan.

Dia menerangkan bosnya lupa tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.


"Bapak Kapolda mengaku khilaf dan lupa karena rutinitas pekerjaan yang sangat padat. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu 2014," katanya.

Ketidaktaatan Budi Hartono yang tidak melaporkan harta kekayaan kepada KPK sebelumnya diungkap Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK). Koordinator MABBAK Wismar Denny bangga atas langkah Kapolda Babel melaporkan harta kekayaan miliknya.

"Coba Kapolda melapor saat hari pertama menjabat, tentu kami tidak perlu susah-susah mengumpulkan data dan membuat laporan ke KPK," katanya kepada wartawan.

Wismar pun berharap pejabat di Babel meniru langkah Kapolda itu. Bukan malah melawan Undang-undang atau memusuhi masyarakat yang melaporkan kalau mereka tidak patuh kepada undang-undang.

"Kami sudah puas kalau Kapolda melaporkan hartanya. Biarlah selanjutnya semuanya berproses sesuai Undang-undang," demikian Denny.

Selain mengungkap Kapolda Babel Budi Hartono tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK, MABBAK juga melaporkan harta haram yang diduga hasil korupsi ke KPK. Dalam laporannya belum lama ini, MABBAK mencurigai harta kekayaan Kapolda Budi Untung bersumber dari hasil penjualan timah di Provinsi Babel.

Menjabat Kapolda Babel selama 1,5 tahun, Budi Untung disebut MABBAK antara lain sejumlah mobil, tanah seluas 2.200 meter persegi yang terletak di Komplek Villa Pondok Indah G27 Jakarta Selatan, dua unit kapal minyak jenis tongkang SPOB Diana 1/100 ton yang masing-masingnya seharga Rp 20 miliar, dan 4 unit kapal hisap pasir tanah.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya