Berita

Hukum

Wawan Bilang Pulau di Banten Selatan Milik Orang Tuanya

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah bahwa ia memiliki pulau pribadi dari hasil TPPU yang ia lakukan.

"Menurut Pak Wawan itu milik orang tuanya (Haji Chasan)," ujar pengacara Wawan, Firman Wijaya di gedung KPK (Senin 17/2).

Kendati demikian, Firman mengaku bahwa ia belum mengetahui lokasi pasti dari pulau yang ramai dibicarakan tersebut.


Sebelumnya, Wawan dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah kerap diberitakan memiliki dua pulau pribadi yang terletak di Banten Selatan. Pulau tersebut disebut-sebut menjadi salah satu hasil dari TPPU yang dilakukan oleh keduanya.

Ratu Atut bersama adiknya, Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013.

Dalam kasus itu, Wawan dan Atut disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Wawan sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Dalam kasus ini, Wawan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dengan pasal-pasal itu, Atut dan Wawan diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara.

Baik Wawan maupun Atut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya diduga memberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dalam kasus dugaan suap ini, Wawan dan Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya