PetroChina International Jabung Ltd tengah berupaya mengakselerasi rencana pasokan gasnya ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk kebutuhan operasional pembangkit listrik di daerah itu.
Upaya ini merupakan salah satu di antara komitmen kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut untuk memenuhi seluruh kewajibannya kepada pemerintah kabupaten pasca ditandatanganinya surat kesepakatan bersama (SKB) pada 20 September 2013.
Menurut Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Biantoro, sebagaimana diatur dalam SKB, SKK Migas-PetroChina akan memasok gas untuk kebutuhan kelistrikan di Kabupaten Tanjabtim sebesar 5 juta kaki kubik gas bumi per hari.
Dalam perkembangannya, saat ini rencana pasokan gas tersebut masih tahap penuntasan uji kelayakan (
due dilligence). Apabila mengacu kepada SKB, penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat direalisasikan November 2013. Tapi, mengingat ada sejumlah kendala teknis, seperti penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam uji kelayakan, PJBG itu belum mencapai target yang tertuang dalam SKB.
“Untuk mempercepat tercapainya PJBG, Tim Pemasaran PetroChina baru-baru ini telah menyampaikan laporan hasil uji kelayakan kepada SKK Migas. Dengan tetap mengacu pada pedoman tata kerja yang ada, PetroChina berupaya mengakselerasi rencana penjualan gas ini ke Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur,†kata Elan di Jakarta, kemarin.
Sementara PetroChina masih menunggu dokumen dari pihak pembeli mengenai perubahan bentuk badan hukum pembeli dan nama perusahaannya. “Kami berharap perubahan ini tidak banyak makan waktu,†ucapnya.
Elan juga menegaskan PetroChina tetap menyatakan komitmennya melaksanakan seluruh kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, Jambi pasca ditandatanganinya SKB 20 September 2013.
Selain berkomitmen menyuplai gas, sesuai SKB tersebut, komitmen lainnya yang telah dilaksanakan adalah penyelesaian seluruh Program Kemasyarakatan Penunjang Operasi (PKPO) dan
Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2012 senilai Rp 19 miliar.
Penyerahan realisasi program PKPO dan CSR tersebut telah dilakukan 20 Januari 2014 oleh SKK Migas-PetroChina, yang diterima Wakil Bupati Tanjabtim Ambo Tang.
Pada tahap selanjutnya, tahun ini SKK Migas telah meminta perusahaan China itu untuk menyelesaikan CSR dan PKPO tahun 2013 sesuai komitmen yang disampaikan dalam SKB. Sementara untuk CSR tahun 2014-2016, SKK Migas telah mendorong PetroChina segera mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Menurut Elan, pasca ditandatangani SKB, memang belum ada perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim. Namun ia meyakini, pemerintah kabupaten akan segera merilis perizinan yang diajukan SKK Migas-PetroChina mengingat perizinan tersebut sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung kelancaran kegiatan operasi di daerah tersebut. ***