Berita

TUBAGUS CHAERY WARDHANA/NET

Hukum

Anggota Dewan Keciprat Duit "Panas" Wawan Bisa Dijerat Pasal Tipikor

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Para penyelenggara negara yang turut kecipratan dana 'haram' tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan bisa dijerat UU Tipikor. Ancaman ini berlaku jika pejabat bersangkutan tidak melaporkan  barang pemberian tersebut kepada KPK.

"Penyelenggara negara yang menerima barang sesuatu tanpa melaporkan ke gratifikasi apalagi diduga berkaitan dengan jabatannya, bisa masuk salah satu pasal Tipikor," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi (Jumat 14/2).

Diketahui, ada sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Ketua DPRD Banten fraksi Partai Demokrat Aeng Haerudin, anggota Badan Anggaran DPRD Banten fraksi PKB Toni Fatoni Mukhson, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten fraksi Partai Demokrat Media Warman, dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten fraksi Partai Demokrat Soni Indrajaya.


"Pemberian mobil dari seorang TCW kepada anggota dewan bukan sekedar isu gratifikasi, tetapi di dalamnya ada pelanggengan sikap dan perilaku koruptif serta juga berkelindan dengan kepentingan deparpolisasi dan sekaligus menciptakan kartelisasi," jelasnya.

Terkait kasus ini, tim penyidik KPK sebelumnya telah menyita empat unit mobil dari Ketua DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat, Aeng Haeruddin. Empat mobil yang disita dari Aeng masing-masing bernomor polisi, yakni BMW X1 hitam B 412 ANA; Pajero hitam B 2704 MT; Toyota Vellfire putih B 1490 SRS, dan Mitsubishi Pajero Putih B 153 LEE.

KPK juga telah menyita mobil Honda CRV B-710-MED hitam dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Media Warman. Kepemilikan mobil dari Media Warman itu pun masih atas nama Chaeri Wardana.

Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B-818-WWN dan Toyota Vellfire B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang Gunawan serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten Sonny.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 33 mobil yang disita KPK karena diduga berkaitan dengan TPPU Wawan. Beberapa mobil yang disita juga masuk dalam kategori mewah dengan harga miliaran rupiah.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya