Berita

Dimyati Natakusuma/net

Hukum

Dimyati: Putusan MK Menolak UU 4/2014 Sudah Tepat

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 14:47 WIB | LAPORAN:

UU 4/2014 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU  Nomor 1 Tahun 2013 (Perppu Mahkamah Konstitusi) dibatalkan seluruhnya oleh MK sendiri.

Keputusan itu dipuji oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Dimyati Natakusumah.  

"Soal uji materi UU 4/2014, kalau memang yang mengenyam ilmu hukum tata negara tahu jelas UU itu inskonstitusional," ungkap Dimyati, saat berbincang dengan wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).


Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, banyak pasal yang ditindaklanjuti dari Perppu MK itu dikategorikan keadaan genting. Dimyati memandang Perpu MK itu inkonstitusional karena  Perppu tersebut dikeluarkan tidak pada saat genting.

"Tidak ada indikator dalam keadaan genting," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan seluruhnya permohonan uji materi terhadap UU 4/2014 Tentang Penetapan Perppu 1/2013 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Mahkamah Konstitusi.

Dengan keputusan MK kemarin, maka substansi UU 4/2014 yang menyangkut persyaratan calon hakim konstitusi, pembentukan panel ahli dan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) menjadi tidak ada lagi. Padahal, aturan tersebut dibuat agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, tak terulang. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya