Berita

gedung mk/net

Hukum

DPR Mendatang Harus Amandemen UUD Terkait UU MK

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2014-2019 diminta untuk mengamandemen UUD terkait UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, perilaku hakim-hakim MK semakin arogan dengan memutuskan sendiri pembatalkan pengujian UU No 4/2014 tentang Perppu No. 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 24/2003 tentang MK.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf ketika dihubungi wartawan, Jumat (14/2).


"Kalau sudah begini tidak ada cara lain selain mengamandemen UUD agar kedepan perilaku hakim-hakim MK bisa diawasi," katanya.

Menurut Asep, upaya-upaya yang terkait dengan UU pasti akan mengalami kebuntuan karena sikap MK yang seperti ini. Sikap MK yang melanjutkan persidangan UU ini kata Asep lagi, telah melanggar prinsip hukum konflik of interest dimana tidak boleh dimanapun di dunia ini seorang hakim atau lembaga memutuskan untuk dirinya sendiri.

"Prinsip hukum di dunia kalau ada konflik of interest dia tidak boleh menyidangkan perkara. Masak MK memutuskan untuk dirinya sendiri, dia yang digugat, dia juga yang memutuskan diri sendiri," sindirnya.

Bahkan ditegaskan Asep, persoalan ini adalah prinsip dan bukan sekedar norma yang jelas telah dilanggar MK sejak dulu. Seharusnya kalau ada gugatan terkait hal ini ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu menerima saja apa yang sudah diatur terhadapnya, atau dengan cara lain dimana hakim-hakim MK yang ada seharusnya mundur untuk kemudian diangkat hakim-hakim tituler atau sementara yang mengadili perkara tersebut.

"Jadi jangan hakim yang ada yang digugat justru memutuskan gugatan tersebut," tegas Asep. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya