Berita

tubagus chaery wardhana dan airin rachmi diany/net

Hukum

Fahri: Airin-Wawan Mau Dibikin KPK Seperti Al Amin-Kristina

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah bertindak di luar substansi penegakan hukum dengan menyeret beberapa artis sebagai penerima aliran dana 'panas' dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.

Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah pun mengkritik KPK seperti tengah mempertontonkan hubungan-hubungan gelap seseorang melalui aliran dana yang diperoleh lewat penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Seharusnya, kata dia menekankan, dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana tidaklah layak alirannya dituduhkan sebagai TPPU. Apalagi kemudian mengungkap soal-soal di luar hukum.

"Ini adalah kezaliman dan pembentukan opini yang ditujukan untuk menciptakan pengadilan di luar hukum," katanya melalui rilis tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).


"Itu modus menghancurkan reputasi, kredibilitas dan moral tersangka agar tidak bisa membela diri dan hancur," imbuhnya.

Dari catatan yang dimilikinya, papar Fahri, sudah terlalu banyak korban KPK seperti rumah tangga Al Amin Nasution dengan pedangdut Kristina.

"Saya juga lihat Airin-Wawan akan dibuat sama. Wawan akan mengalami pengadilan moral meski dia sama sekali bukan pejabat negara," terangnya.

Dalam hal ini, KPK, menurut Fahri, telah berada di atas hukum karena dalam kampanye memberantas korupsi, semua dianggap perang.
Padahal, aliran dana merupakan rahasia pribadi tapi oleh PPATK dan KPK dijadikan ajang pertunjukkan dan strategi Humas untuk membuat seru 'permainan petak umpet' kasus korupsi ini.

"Kalau kita tanya substansinya pasti bukan hukum," tekan Fahri.

Fahri pun mengingatkan, Indonesia dalam bahaya besar jika pemberantasan korupsi telah berubah fungsi menjadi perang yang tidak lagi melihat urut dan aturan hukum.

"Tak ada yang bisa diperbaiki dengan perang karena semua sedang dihancurkan. Dan dalam kehancuran institusi negara itulah segelintir orang bersorak sorai," ujarnya.

"Wahai KPK kembalilah kepada negara hukum karena tak ada yang bisa kita selesaikan dengan perang. Hanya hukum dan perdamaian yang bisa selesaikan masalah. Sudah cukup tepuk tangan dan tepuk dada. Kembalilah kepada jati diri negara hukum sesuai UUD 1945," pinta politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.[wid]


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya