Berita

PetroChina International Jabung Ltd

Bisnis

PetroChina Pasok Gas Ke Tanjung Jabung Timur

Untuk Operasional Pembangkit Listrik
JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PetroChina International Jabung Ltd tengah berupaya mengakselerasi rencana pasokan gasnya ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk kebutuhan operasional pembangkit listrik di daerah itu.

Upaya ini merupakan salah satu di antara komitmen kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut untuk memenuhi seluruh kewajibannya kepada pemerintah kabupaten pasca ditandatanganinya surat kesepakatan bersama (SKB) pada 20 September 2013.

Menurut Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Biantoro, sebagaimana diatur dalam SKB, SKK Migas-PetroChina akan memasok gas untuk kebutuhan kelistrikan di Kabupaten Tanjabtim sebesar 5 juta kaki kubik gas bumi per hari.


Dalam perkembangannya, saat ini rencana pasokan gas tersebut masih tahap penuntasan uji kelayakan (due dilligence). Apabila mengacu kepada SKB, penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat direalisasikan November 2013. Tapi, mengingat ada sejumlah kendala teknis, seperti penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam uji kelayakan, PJBG itu belum mencapai target yang tertuang dalam SKB.

“Untuk mempercepat tercapainya PJBG, Tim Pemasaran PetroChina baru-baru ini telah menyampaikan laporan hasil uji kelayakan kepada SKK Migas. Dengan tetap mengacu pada pedoman tata kerja yang ada, PetroChina berupaya mengakselerasi rencana penjualan gas ini ke Pemerintah KabupatenTanjab Timur,” kata Elan di Jakarta, kemarin.

Sementara PetroChina masih menunggu dokumen dari pihak pembeli mengenai perubahan bentuk badan hukum pembeli dan nama perusahaannya. “Kami berharap perubahan ini tidak banyak makan waktu,” ucapnya.

Elan juga menegaskan PetroChina tetap menyatakan komitmennya melaksanakan seluruh kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim pasca ditandatanganinya SKB 20 September 2013.

Selain berkomitmen menyuplai gas, sesuai SKB tersebut, komitmen lainnya yang telah dilaksanakan adalah penyelesaian seluruh Program Kemasyarakatan Penunjang Operasi (PKPO) dan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2012 senilai Rp 19 miliar.

Penyerahan realisasi program PKPO dan CSR tersebut telah dilakukan 20 Januari 2014 oleh SKK Migas-PetroChina, yang diterima Wakil Bupati Tanjabtim Ambo Tang.

Pada tahap selanjutnya, tahun ini SKK Migas telah meminta PetroChina untuk menyelesaikan CSR dan PKPO tahun 2013 sesuai komitmen yang disampaikan dalam SKB. Sementara untuk CSR tahun 2014-2016, SKK Migas telah mendorong PetroChina segera mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Menurut Elan, pasca ditandatangani SKB, memang belum ada perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim. Namun ia meyakini, pemerintah kabupaten akan segera merilis perizinan yang diajukan SKK Migas-PetroChina mengingat perizinan tersebut sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung kelancaran kegiatan operasi di daerah tersebut. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya