Berita

dewi persik/net

Blitz

Resmi Ditahan, Dewi Persik Ngotot Naik Jaguar

KAMIS, 13 FEBRUARI 2014 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Pedangdut Dewi Muria Agung alias Dewi Persik resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menyusul perseteruan hukumnya dengan sesama pedangdut Julia Perez.

"Penandatanganan berita acara berjalan lancar, mbak Dewi Persik mengerti. Sebagai warga negara Indonesia yang baik wajib menaati hukum dan menandatangani berita acara pelaksanaan putusan pengadilan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi, Kamis (13/2).

Meski menerima dieksekusi, namun Dewi Persik yang harus menjalani kurungan penjara tiga bulan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung mengajukan beberapa syarat. Yakni ingin bertemu dengan ibundanya dan yang unik mantan istri pesinetron Aldi Taher ini menolak dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.


Dewi Persik bersikukuh tetap ingin menumpang mobil Jaguar bernopol B 1521 GAF yang dikemudikannya sendiri menuju Rutan Pondok Bambu.

Menurut Zulfahmi, pihaknya langsung membahas permintaan itu dengan kepala Kejari Jakarta Timur. Dari pembahasan itu, disepakati syarat yang kedua dari Dewi Persik tidak dikabulkan.

"Setelah kami rapat dengan Kajari untuk menyamakan dengan terpidana yang lain, kami putuskan untuk menggunakan mobil tahanan pengantar terpidana," tegasnya.

Pada 5 Februari lalu, Mahkamah Agung melalui majelis kasasi menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Dewi Persik. Dia terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KHUP tentang penganiayaan.

Dewi Persik sebelumnya dihukum dua bulan penjara dengan percobaan empat bulan oleh majelis hakim PN Jaktim, dan dikuatkan oleh pengadilan di tingkat banding.

Dewi Persik dan Julia Perez terlibat perkelahian saat keduanya menjalani pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang. Kedua artis ini akhirnya saling melapor ke polisi, dan berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk ke MA.

Julia Perez sendiri sudah menjalani hukuman sesuai amar putusan MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013. [rus]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya