Berita

masjid/net

Hukum

Pesantren Diharap Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba Berbasis Agama

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 22:38 WIB | LAPORAN:

Selain merusak, narkotika dan obat-obatan juga merupakan barang haram bagi agama. Zat-zat yang terkandung di dalamnya dapat mengakibatkan hilangnya akal sehat orang yang mengkonsumsinya.

Demikian disampaikan penyuluh Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Eko Wibawati dalam diskusi bersama pelajar Pondok Pesantren Al-Mawadah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

"Narkoba memiliki efek yang sangat merusak. Akibatnya akan membuat pemakainya seperti orang yang tidak waras bahkan cenderung melakukan perbuatan kriminal seperti mencuri untuk memenuhi ketergantungan," jelasnya.


Eko menambahkan, pengguna narkoba, terutama kalangan pelajar, memiliki kecenderungan untuk malas belajar dan acuh terhadap lingkungannya. Hal ini dapat memupus harapan orang tua yang tinggi terhadap anak-anaknya.

"Orang tua kita bisa kecewa, di mana kita diharapkan kelak menjadi anak yang baik dan soleh malah mengonsumsi zat terlarang yang bisa menghancurkan masa depan," kata Eko.

Menurut Eko, penyalahguna narkoba hanya bisa dipulihkan dari ketergantunganya dengan cara rehabilitasi. Karenanya, jika ada pengguna hendaknya dapat melapor ke institusi penerima wajib lapor (IPWL) untuk mendapatkan terapi.

Lebih jauh, Eko berharap, kalangan pondok pesantren juga bisa menjadi institusi rehabilitasi sosial yang berbasis agama. Di mana, teknik pemulihannya dengan mengedepankan ilmu agama dan menanamkan dalam hati bahwa narkoba merupakan barang haram yang harus dijauhi.

"Saya mengharapkan kepada jajaran pengurus pesantren agar ikut berpartisipasi dalam memulihkan para pecandu narkoba. Karena masalah narkoba adalah masalah kita semua," tegasnya. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya