Berita

Hukum

Suami Hakim Selingkuh Desak KY dan MK Gelar Sidang Etik

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 21:07 WIB | LAPORAN:

. Herman, suami dari Elsadela, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk meminta kejelasan perkembangan kasus perselingkuhan, yang dilakukan oleh istrinya itu dengan Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mahtuhi.

Herman juga mendesak, agar KY dan Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Sampai saat ini istri saya dan selingkuhannya masih berdinas. Kedatangan saya ke sini (KY) sebagai pelapor minta penjelasan dan perkembangan kasus perselingkuhan itu," kata Herman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Rabu (12/2).


Herman mengklaim jika semua bukti sudah jelas. Alat bukti tersebut berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainya. Sebagai suami dan selaku pelapor, Herman meminta KY dan MA menghukum kedua hakim tersebut seberat-beratnya, terlebih lagi dia menyesalkan, kedua hakim tersebut hingga saat ini, masih bertugas seperti biasanya.

"Keinginan saya sebagai pelapor, kedua orang tersebut dipecat dan diberikan hukuman yang sesuai. Karena kedua orang tersebut adalah seorang yang tahu dan mengerti hukum yang harus menegakkan hukum, dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Herman.

Menurut Herman, saat ini opini yang berkembang di Tebo seolah-olah kedua hakim itu kebal hukum karena mereka dibiarkan melakukan perzinahan di ruang pengadilan agama.

Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara hakim Elsadela dan Mahtuhi tercium saat Herman, Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi. Hakim MA sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsadela sedikitnya tiga kali di kantornya.

Terkait kasus ini, KY pun telah melakukan investigasi langsung ke Jambi dan mendengarkan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Pada Kamis, (16/1) lalu KY mengirimkan surat ke MA berisi permintaan untuk menggelar MKH guna menyidang etikkan kedua hakim tersebut. Rekomendasi KY, kedua hakim tersebut diberhentikan tetap dengan hak pensiun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari MA kapan sidang MKH itu akan digelar. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya