Berita

Hukum

Suami Hakim Selingkuh Desak KY dan MK Gelar Sidang Etik

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 21:07 WIB | LAPORAN:

. Herman, suami dari Elsadela, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk meminta kejelasan perkembangan kasus perselingkuhan, yang dilakukan oleh istrinya itu dengan Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mahtuhi.

Herman juga mendesak, agar KY dan Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Sampai saat ini istri saya dan selingkuhannya masih berdinas. Kedatangan saya ke sini (KY) sebagai pelapor minta penjelasan dan perkembangan kasus perselingkuhan itu," kata Herman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Rabu (12/2).


Herman mengklaim jika semua bukti sudah jelas. Alat bukti tersebut berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainya. Sebagai suami dan selaku pelapor, Herman meminta KY dan MA menghukum kedua hakim tersebut seberat-beratnya, terlebih lagi dia menyesalkan, kedua hakim tersebut hingga saat ini, masih bertugas seperti biasanya.

"Keinginan saya sebagai pelapor, kedua orang tersebut dipecat dan diberikan hukuman yang sesuai. Karena kedua orang tersebut adalah seorang yang tahu dan mengerti hukum yang harus menegakkan hukum, dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Herman.

Menurut Herman, saat ini opini yang berkembang di Tebo seolah-olah kedua hakim itu kebal hukum karena mereka dibiarkan melakukan perzinahan di ruang pengadilan agama.

Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara hakim Elsadela dan Mahtuhi tercium saat Herman, Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi. Hakim MA sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsadela sedikitnya tiga kali di kantornya.

Terkait kasus ini, KY pun telah melakukan investigasi langsung ke Jambi dan mendengarkan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Pada Kamis, (16/1) lalu KY mengirimkan surat ke MA berisi permintaan untuk menggelar MKH guna menyidang etikkan kedua hakim tersebut. Rekomendasi KY, kedua hakim tersebut diberhentikan tetap dengan hak pensiun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari MA kapan sidang MKH itu akan digelar. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya