. Herman, suami dari Elsadela, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk meminta kejelasan perkembangan kasus perselingkuhan, yang dilakukan oleh istrinya itu dengan Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mahtuhi.
Herman juga mendesak, agar KY dan Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Sampai saat ini istri saya dan selingkuhannya masih berdinas. Kedatangan saya ke sini (KY) sebagai pelapor minta penjelasan dan perkembangan kasus perselingkuhan itu," kata Herman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Rabu (12/2).
Herman mengklaim jika semua bukti sudah jelas. Alat bukti tersebut berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainya. Sebagai suami dan selaku pelapor, Herman meminta KY dan MA menghukum kedua hakim tersebut seberat-beratnya, terlebih lagi dia menyesalkan, kedua hakim tersebut hingga saat ini, masih bertugas seperti biasanya.
"Keinginan saya sebagai pelapor, kedua orang tersebut dipecat dan diberikan hukuman yang sesuai. Karena kedua orang tersebut adalah seorang yang tahu dan mengerti hukum yang harus menegakkan hukum, dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Herman.
Menurut Herman, saat ini opini yang berkembang di Tebo seolah-olah kedua hakim itu kebal hukum karena mereka dibiarkan melakukan perzinahan di ruang pengadilan agama.
Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara hakim Elsadela dan Mahtuhi tercium saat Herman, Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi. Hakim MA sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsadela sedikitnya tiga kali di kantornya.
Terkait kasus ini, KY pun telah melakukan investigasi langsung ke Jambi dan mendengarkan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Pada Kamis, (16/1) lalu KY mengirimkan surat ke MA berisi permintaan untuk menggelar MKH guna menyidang etikkan kedua hakim tersebut. Rekomendasi KY, kedua hakim tersebut diberhentikan tetap dengan hak pensiun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari MA kapan sidang MKH itu akan digelar.
[rus]