Berita

Hukum

Terdakwa Hambalang Benarkan Choel Terima Uang Dolar

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 23:03 WIB | LAPORAN:

. Bekas Kepala Biro (Kabiro) Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar membenarkan adanya pemberian uang untuk Choel Mallarangeng, adik kandung Andi Alifian Mallarangeng. Uang diberikan oleh Wafid Muharram, eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).

"Wafid Muharram (eks Sesmenpora) mengatakan Choel saat itu katakan kakak saya sudah jadi menteri satu tahun masih begini-gini saja. Itu diterjemahkan Wafid sebagai permintaan," kata terdakwa Deddy Kusdinar saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2).

Selanjutnya, Deddy menceritakan, atas perintah Wafid, ia bersama M Fakhrudin (staf ahli Menpora) diminta mengawal untuk mengantarkan empat sampai lima kardus berisi uang ke kediaman Choel Mallarangeng. Deddy mengaku mau mengawal pemberian uang Rp5 miliar dalam bentuk dolar Amerika itu karena diperintahkan oleh Wafid Muharram.


Choel sendiri dalam suatu kesempatan pernah mengaku menerima uang sebesar USD 550.000 dari Deddy Kusdinar. Tapi, Choel mengaku tidak tahu maksud pemberian uang oleh Deddy Kusdinar itu. Uang diberikan pada tanggal 28 Agustus 2010 saat ulang tahun Choel. Oleh Choel uang tersebut disimpan dan tidak dikonfirmasi kepada Deddy maupun Fakhruddin maksud pemberian tersebut.

Sementara dalam surat dakwaan milik Deddy Kusdinar disebut Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan US$ 550.000 yang diperuntukkan Andi Mallarangeng selaku Menpora dari proyek Hambalang. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya