Berita

Artha Meris Simbolon/net

Hukum

KPK Perpanjang Status Cegah Artha Meris

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 18:48 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM untuk memperpanjang status cegah terhadap Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon.

"KPK memperpanjang pencegahan terhadap Artha Meris yang akan berakhir 14 Februari. Pencegahan akan diperpanjang selama 6 bulan juga," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta (Selasa 11/2).

Sebelumnya, Artha Meris telah dicegah untuk berpergian keluar negeri sejak Agustus 2013 silam terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah SKK Migas.


Siang tadi, Artha Meris bersaksi dipersidangan dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam dakwaan yang disusun jaksa, Meris disebut memberikan uang USD 522,500 ribu kepada Rudi. Uang tersebut diberikan supaya Rudi dalam kapasitasnya sebagai Kepala SKK Migas saat itu mau memberikan persetujuan untuk menurunkan Formula Harga Gas untuk PT KPI kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

Dalam dakwaan dipaparkan bahwa uang tersebut diterima melalui Deviardi atas perintah Rudi secara bertahap. Pertama, USD 250 ribu diterima pada Februari lalu. Kedua, USD 22,5 ribu masih pada bulan yang sama. Ketiga, USD 50 ribu pada 11 Juli 2013. Keempat, USD 50 ribu pada 1 Agustus 2013. Kelima, USD 200ribu pada 3 Agustus 2013. Pemberian uang tersebut terkadang diserahkan Meris melalui sopirnya. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya