Berita

ms kaban

Hukum

Resmi, MS Kaban Dicegah ke Luar Negeri

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menetapkan status cegah terhadap saksi atas kasus yang tengah disidik oleh tim penyidik.

Pencegahan ini terkait perkara korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Saksi yang dimaksud adalah mantan Menteri Kehutanan yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Kaban.

"Perlu diinformasikan bahwa hari ini KPK mengirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi atas nama Malam Sabat Kaban, mantan Menteri Kehutanan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta (Selasa 11/2).


Selain itu, tim penyidik KPK juga telah melayangkan surat cegah untuk supir pribadinya, Muhammad Yusuf. Pencegahan pun dilakukan sejak 11 Februari ini. M.S Kaban dan Muhammad Yusuf dicegah untuk berpergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan dilakukan karena jika sewaktu-waktu mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Anggoro Widjojo dalam kasus ini, mereka sedang tidak berada di luar negeri.

Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 lalu, pada masa Menteri Kehutanan M Prakoso. Namun atas upaya Anggoro Widjojo, proyek tersebut pun akhirnya berjalan kembali. Selaku pemilik PT Masaro, Anggoro diduga menyap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Nur Nasution untuk menjalankan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang saat itu dipimpin oleh MS Kaban. Proyek tersebut nilainya mencapai Rp 180 miliar. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya