Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan percakapan antara Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dengan orang dekat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang berprofesi sebagai pelatih golf, Deviardi.
Rekaman itu diputar dalam sidang lanjutan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2).
‎Rekaman yang diputar berasal dari nomor 0816104779 dengan nomor 0811987888. Isinya, mengenai pembahasan uang titipan dari Meris untuk Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Rekaman itu diputar lantaran Meris kerap berbelit dan membantah telah memberikan uang ke Deviardi untuk Rudi Rubiandini.
Berikut isi rekaman sadapan tersebut:
Meris:
Halo bang Ardi.Ardi:
Hai Meris. Tadi malam saya sama Pak Rudi telepon sudah sampai itu mau ucapin terimakasih.Meris:
Kemarin itu coba nungguin apa sudah apa belum barangnya. Sementara kan 250 janji kami sama bapak, Jadi kalau berkenan ini ada sisa 200. Bisa diambil kapan ya bang.Ardi:
Meris jangan tulis-tulis bahaya, difoto wartawan. Biasa aja di Kemang.Meris:
Jam berapa?Ardi:
Malam lah ya.Ardi:
Anaknya gimana?Meris:
Udah lumayan si. Tapi izin kalau anter staf aja, aku minta staf Meris yang antar.
Meris:
Minta tolong bang kalau berkenan staf Meris yang anter. Kalau berkenan diantar di tempat bang Ardi.
Ardi akhirnya meminta barang itu diantar ke Restoran Sate Senayan, di Kawasan Menteng, Jakarta. Meris tak menolaknya. Akhirnya, staf Meris datang ke lokasi sore harinya.
Meris saat dikonfirmasi membantah suara itu adalah dirinya. Sementara, Ardi membenarkan percakapan itu.
‎
Dalam dakwaan yang disusun jaksa, Meris disebut memberikan duit US$ 522,500 ribu ke Rudi Rubiandini. Duit diberikan agar Rudi yang menjabat Kepala SKK Migas saat itu, memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan Formula Harga Gas (FHG) untuk PT KPI kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral.
Uang US$522.000 dari Artha Meris sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan, diterima melalui Deviardi atas perintah Rudi secara bertahap.
Pertama, US$250.000 diterima sekitar Februari 2013.
Kedua, US$22.500 dalam bulan yang sama.
Ketiga, US$ 50 ribu pada 11 Juli 2013.
Keempat, US$ 50 ribu pada 1 Agustus 2013.
Kelima, US$ 200 ribu pada 3 Agustus 2013. Pemberian uang tersebut terkadang diserahkan Artha Meris lewat sopirnya.
[rus]