Berita

Asian Agri Group (AAG)

Bisnis

AAG Tunggu Surat Kurang Bayar Pajak

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di jagat bisnis kelapa sawit nasional, nama Asian Agri Group (AAG) cukup disegani. Pohon usahanya memiliki 14 cabang perusahaan. Perkebunan kelapa sawitnya terhampar di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Jambi.

Total luas lahannya mencapai 167.000 hektare lebih. Asian Agri juga memiliki 19 pabrik pengolahan kelapa sawit berikut produk turunannya. Diperkirakan, aset Asian Agri sekitar Rp 5,3 triliun. Namun, kini kelompok usaha kakap ini tengah menghadapi kewajiban untuk membayar denda Rp 2,5 triliun.

Pakar Hukum Pidana Prof  Dr Andi Hamzah menilai putusan MA yang mengenakan syarat khusus kepada AAG dengan  denda dua kali pajak terutang itu prematur. Pasalnya, dasar pengenaan denda yaitu pajak terutang, belum pernah ada putusan Pengadilan Pajak yang berkekuatan hukum tetap atau jumlahnya belum pasti.  “Disebut prematur karena seharusnya menunggu putusan Pengadilan Pajak. Tapi karena ada niat baik damai, daripada ribut-ribut dibayarlah denda itu,” ujarnya di Jakarta, kemarin.


 Saat ini, tambahnya, fakta Surat Ketetapan Pajak (SKP) Kurang Bayar dan SKP Kurang Bayar Tambahan masih dalam proses banding di Pengadilan Pajak.

Menurut Andi Hamzah, putusan MA yang menetapkan syarat khusus kepada 14 perusahaan yang tergabung dalam AAG dinilai keliru, karena yang menjadi terdakwa adalah Suwir Laut.

 Namun, menurut Andi solusi pembayaran denda berdasarkan putusan MA itu merupakan penyelesaian di luar pengadilan yang lebih mengarah pada hukum perdata. Pembayaran denda itu, kata dia, merupakan solusi yang lazim secara perdata. Ada kesepakatan membayar denda, mestinya perkara pidananya juga selesai.

 General Manager Asian Agri Freddy Widjaya menegaskan, dalam operasionalnya, pihaknya selalu mematuhi aturan hukum dan perundangan berlaku di Indonesia serta selalu melaksanakan kewajiban membayar pajak. Dia menyatakan, Asian Agri telah mengajukan banding ke Pengadilan Pajak untuk mendapatkan putusan yang adil. “Asian Agri mempekerjakan 25 ribu karyawan, bermitra dengan 29 ribu petani plasma kelapa sawit. Kami memiliki komitmen untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan,” tukasnya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya