Berita

ilustrasi

Bisnis

Banyak Kecelakaan Lalu Lintas Penyelenggara Jalan Bisa Dipidana

SBY Minta Kemen PU Percepat Perbaikan Pantura
SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) diingatkan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak guna mencegah kecelakaan. Jika tidak segera dilakukan bisa dipidana.

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengungkapkan, banyak jalan rusak akibat banjir di sejumlah daerah, khususnya di jalur Pantura dan Jabodetabek.

“Saat ini masih banyak jalan rusak yang belum diperbaiki karena alasan cuaca. Namun, penyelenggara jalan kerap lalai memberikan rambu atau tanda di jalan rusak,” ujarnya.


Menurut Yudi, dalam pasal 24 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. Jika belum dapat diperbaiki, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan rusak.

“Sudah banyak kecelakaan. Kalau sudah begini, penyelenggara jalan bisa dipidana,” tegasnya.

Berdasarkan pasal pasal 273 ayat 1, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak, yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan merupakan wilayah dengan jalan rusak terbanyak dibandingkan wilayah lain. Sementara jalur Pantura sepanjang Brebes-Rembang, Jawa Tengah mengalami kerusakan parah. Akibat intensitas hujan yang tinggi dan banjir yang melanda, kerusakan mencapai lebih dari 50 persen dengan lubang menganga di sepanjang jalan.

Presiden SBY meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menambah alokasi anggaran untuk perbaikan ruas Jalan Pantura yang rusak karena banjir.

“Saya berpikir Pak Djoko Kirmanto, kalau tidak dilakukan penambahan kekuatan, percepatan tanggap darurat, pengalokasian anggaran yang lebih besar, maka tidak akan berhasil,” katanya.

Presiden mengaku telah melihat langsung rusaknya kondisi jalan di daerah Pekalongan. Menurutnya, kerusakan ruas Jalan Pantura di sekitar Pekalongan cukup berat, lubang-lubangnya pun banyak sehingga memperlambat laju kendaraan.

“Yang kondisinya rusak berat itu tidak sedikit, saya hitung kemarin misalkan satu kilometer dengan kecepatan mesin yang ada, itu akan lambat,” katanya.  

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, Presiden meminta agar perbaikan jalan Pantura dalam rangka tanggap darurat bencana banjir dipercepat.

“Kami laporkan ada dua step, yang pertama sifatnya darurat. Kami mengerjakan apa saja sebelum melakukan yang permanen karena perbaikan jalan itu harus menunggu kering. Tapi apabila kita tunda, akan menunda distribusi barang,” kata Djoko. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya