Berita

Schapelle Leigh Corby/net

Ke Mana Corby Setelah Dibebaskan?

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby, pagi tadi waktu Indonesia Tengah sudah menghirup udara bebas setelah beberapa hari menunggu realisasi pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar, sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari laporan beberapa media massa yang meliput di depan Lapas, Corby keluar dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Corby juga mengenakan topi untuk menutupi wajahnya. Puluhan wartawan asing dan dalam negeri tidak mendapatkan satu pun pernyataan dari mulut terpidana pembawa 4 kilogram ganja itu.


Corby dibawa aparat ke Kejaksaan Tinggi Bali dan Balai Pemasyarakatan untuk mengurus surat-surat pembebasan bersyaratnya.

Dilaporkan pula bahwa Corby ternyata tidak langsung menuju rumah kakaknya yang menikah dengan pria lokal, di kawasan Kuta, Bali setelah dibebaskan tadi pagi.

Situs berita Metro TV melaporkan Corby yang dijuluki "ratu mariyuana" itu muncul di kawasan vila mewah Sentosa, Seminyak. Tidak diketahui pasti apa yang dilakukan Corby di sana.

Sebagai narapidana asing yang mendapat pembebasan bersyarat, Corby diwajibkan untuk rutin melaporkan diri dan tidak boleh meninggalkan Pulau Bali dan Indonesia sampai Juli 2017.

Corby divonis 20 tahun penjara pada 2005. Dia kedapatan membawa mariyuana seberat 4,2 kilogram dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2004.

Akan tetapi, Corby mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 sehingga hukumanya berkurang dari 20 tahun menjadi tinggal 15 tahun. Ia juga telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya