Berita

foto: net

Bisnis

Awas, Rute Penerbangan Perintis Akan Diisi Asing

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Pemerintah disarankan agar tidak menutup perusahaan penerbangan Merpati Nusantara kebanggaan nasional.

Pemerintah seharusnya belajar dari kebijakan yang telah diambil oleh beberapa negara seperti Jepang, Filipina, Yunani dan Belanda yang telah menghadapi permasalahan serupa. Disebutkan, tiga negara pertama memutuskan untuk tetap mempertahankan perusahaan penerbangan nasionalnya, sementara Belanda tidak melakukan hal yang sama.

"Sekarang, pemerintah dan masyarakat Belanda menyesal sekali," ujar praktisi penerbangan, Arista Atmadjati, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/2).


Keinginan pemerintah Belanda untuk mengembangkan sektor industri penerbangan sudah tidak bisa dilakukan melalui perusahaan penerbangan nasionalnya, sementara sekarang transportasi moda udara sedang berkembang dengan pesat di dunia internasional.

Di sisi lain, maskapai Merpati juga memiliki captive market yang jelas. Malahan, masyarakat Indonesia bagian Tengah dan Timur seperti Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Papua sangat fanatik menggunakan pesawat Merpati ketimbang maskapai lainnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Perhubungan, jenis bandara paling banyak di Indonesia ialah small runway untuk pesawat perintis dan terdapat 19 rute penerbangan yang hanya dilayani Merpati. Sementara, hanya sedikit perusahaan penerbangan yang terjun dalam penerbangan skala kecil. Sehingga, maskapai Merpati memiliki prospek ekonomi yang bagus.

Peran Merpati juga sangat diperlukan mengingat akan diselenggarakannya ASEAN Open Sky pada 2015 mendatang, dimana setiap maskapai penerbangan negara-negara Asia Tenggara bisa dengan bebas melintasi wilayah udara kawasan itu. Jika Merpati tidak dibantu oleh pemerintah dan bangkrut, maka rute penerbangan perintisnya bisa dikuasai oleh maskapai asing.

"Kita membutuhkan rute perintis, kalau kosong akan diisi oleh negara asing," kata Arista. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya