Berita

Dr Alfitri/net

Politik

Dana Besar Jangan Dipakai untuk Menyusui Parpol

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pemerintah pusat mengucurkan anggaran dana saksi partai politik (Parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) dianggap sebagai langkah mundur.

Penilaian itu disampaikan pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Alfitri. Dalam pandangannya, kebijakan tersebut membuat ruang mandiri parpol semakin sempit. Hasilnya adalah efek manja pada parpol, karena mereka dengan mudahnya mendapat suntikan dana segar.

"Ini jelas bukan langkah yang tepat. Parpol semakin dimanja karena mendapat perlakuan istimewa," katanya kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Sabtu (8/2).


Kata Alfitri, seharusnya pemerintah punya cara yang lebih bijak. Langkah yang diambil seharusnya tidak memanjakan parpol sekaligus juga merugikan rakyat Indonesia. Apalagi dana yang dikucurkan mencapai angka Rp 700 miliar.

Menurut dia, nilai uang yang besar dapat dimanfaatkan guna kepentingan lain demi kesejahteraan rakyat Indonesia yang masih dibelenggu masalah kemiskinan.

"Dana saksi ini nilainya sangat besar. Coba dikaji ulang lagi agar lebih bermanfaat. Jangan gunakan untuk 'menyusui' parpol,"  tuturnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya