Berita

foto: net

Bisnis

Masalah Merpati Lebih Mudah, Kuncinya di Pemerintah

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Pihak pemerintah dan legislatif perlu menyelesaikan permasalahan maskapai Merpati dengan serius dan komprehensif. Pasalnya, persoalan tersebut melibatkan kepentingan masyarakat banyak dan fungsi salah satu maskapai tertua di Indonesia itu.

Menurut pengamat BUMN, Sunarsip, Merpati selalu menderita kerugian secara finansial sejak tahun 2001 hingga saat ini. Upaya yang telah dilakukan pemegang saham masih tidak menyelesaikan masalah.

"Pemerintah melakukan strategic sales. Dengan cara itu, pemerintah berharap agar bisa mendapatkan investor yang memiliki kemampuan manajemen finansial lebih baik daripada Merpati," ujarnya dalam diskusi "Sayap Patah Merpati" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2).


Namun, solusi itu memiliki masalah lantaran tidak adanya investor yang ingin menanam modal dalam perusahaan penerbangan yang defisit dan memiliki income rendah dari bentuk penerbangan perintisnya. Kedua, pemerintah juga memberi suntikan dana sebanyak Rp 3 triliun sejak tahun 2005, yang dilakukan secara bertahap.

Bukan sekali ini saja maskapai pelat merah alami masalah besar. Bahkan, Garuda Indonesia pun pernah mengalami persoalan yang lebih besar. Sunarsip membandingkan kondisi Merpati saat ini dengan kondisi Garuda pada tahun 2006 yang memiliki utang sekitar 1,2 miliar dolar AS atau Rp 12 triliun.

Permasalahan Merpati saat ini lebih mudah ditangani ketimbang Garuda. Alasannya, sebagian besar dari Rp 6,7 triliun utang Merpati berada pada perusahaan milik negara lainnya seperti Pertamina, PT Angkasapura dan sebagainya.

"Jadi, ini kuncinya ada di pemerintah," demikian Sunarsip.

Merpati menghentikan aktivitas penerbangannya karena utang yang melilitnya. Akibatnya, sebagian besar rute penerbangan yang dilalui maskapai itu tidak lagi memiliki angkutan transportasi udara. Kondisi ini diperburuk dengan belum dibayarnya gaji pilot dan pegawai Merpati selama 3 bulan. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya