Berita

Nusantara

Banjir di Indonesia Karena Belum Ada Aturan Konservasi Tanah dan Air

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Penyebab utama bencana banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia adalah karena tidak ada payung hukum.

"Banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Ibukota adalah tidak adanya payung hukum dalam bidang konservasi tanah dan air," tutur guru besar Fakultas Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Prof. Totok Gunawan saat rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (6/2).

Totok mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai citra satelit yang dapat menunjukkan tempat-tempat yang seharusnya menjadi resapan air di berbagai daerah di Indonesia. Misalnya, bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.


"Kita punya citra satelit yang bisa menunjukkan di atas bendungan Katulampab itu mana yang salah, yang mana yang harus kita perbaiki," ungkapnya.

Namun sayangnya, kata dia lagi, belum adanya payung hukum tentang konservasi (pelestarian atau perlindungan) tanah dan air.

Totok mengungkapkan bahwa kesalahan pemerintah adalah melakukan upaya konservasi dengan cara yang salah. Konservasi yang dilakukan pemerintah tidak tepat sasaran, tidak didasarkan pada lokasi yang tepat.

Menurutnya, pemerintah hanya memperhatikan besarnya biaya konservasi, namun tidak melihat keuntungan yang akan dihasilkan dari konservasi tersebut yang merupakan program jangka panjang.

Rapat tersebut merupakan rapat dengar pendapat umum Komisi IV DPR mengenai masukan pembentukan naskah akademik dan draft RUU Konservasi Tanah dan Air yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Firman Subagyo dan juga dihadiri oleh perwakilan dari IPB, UI, dan Kementrian Kehutanan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya