Berita

Suparman Marzuki

Wawancara

WAWANCARA

Suparman Marzuki: Hakim Agung Berkurang, Penolakan DPR Merugikan Rakyat Indonesia

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 10:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki merasa kecewa karena tiga calon hakim agung ditolak DPR. Padahal, ketiga calon hakim agung itu merupakan terbaik dari 50 peserta.

“Saya kecewa, kok calon hakim agung yang terbaik ditolak DPR. Tapi mau bagaimana lagi, itu kan hak DPR,’’ cetus Suparman Marzuki kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/2).

Sebelumnya Komisi III DPR  menolak tiga calon hakim agung yang diusulkan KY. Tidak ada yang mendapat lebih 50 persen anggota Komisi III DPR saat voting dilakukan.
 

 
Dari hasil voting, calon hakim agung Suhardjono (3 suara setuju, 44 suara tidak setuju, 1 abstain). Maria Anna Samiyati (3 suara setuju, 44 suara tidak setuju, 1 suara abstain) dan Sunarto (5 suara setuju 42 suara tidak setuju, 1 suara abstain).
Suparman Marzuki selanjutnya mengatakan, KY membutuhkan sekitar enam bulan untuk merampungkan proses seleksi kembali.

“Juni atau Juli 2014 paling cepat baru disodorkan nama-nama lagi ke DPR,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Kenapa Anda kecewa?
Secara pribadi saya kecewa. Sebab, ketiga nama tersebut merupakan kandidat terbaik yang telah kami seleksi. Tapi sebagai Ketua KY, saya menerimannya. Karena itu kan memang wewenang DPR.

Makanya  kami segera melakukan seleksi calon hakim agung.
 
Kapan seleksi itu dimulai?
Segera. Kami akan melakukan seleksi dari awal lagi. Misalnya interview, investigasi track record-nya,  masalah administrasi, dan lain sebagainya.
 
Berarti KY menggunakan ketentuan baru?
Ya. Memakai aturan baru dong.  Kali ini DPR pun harus mengikuti aturan yang baru, tolak semua atau terima semua. Tidak ada seleksi lagi.

Kalau ditolak lagi, bagaimana?
Ya, paling kita seleksi lagi. Ditolak lagi, ya nggak apa-apa. Kita seleksi lagi terus sampai diterima.
 
Bisa lama dong?
Ya. Tapi mau bagaimana lagi, itu kan hak DPR. Sebenarnya yang rugi bukan KY, tetapi seluruh bangsa Indonesia. Sebab, kekurangan hakim agung.
 
Berapa orang yang akan diajukan ke DPR?
10 nama. Hakim Agung yang akan pensiun memang ada empat orang. Tapi sebelumnya kami belum menyetorkan enam nama calon hakim agung. 

Memang harus tetap dipenuhi kekurangan sebelumnya?
Ya dong. Walau yang pensiun cuma empat orang. Tapi sebetulnya kita kekurangan hakim agung. Sekarang hakim agung 42 atau 43 orang.  Padahal seharusnya butuh 60 orang.  
 
Kenapa Juni atau Juli 2014 calon hakim agung itu diserahkan ke DPR?
Kami ingin mencari yang terbaik. Di dalam data base kami, ada hakim-hakim yang memiliki kemampuan bagus, pintar. Tapi integritasnya kurang.

Ada juga yang integritasnya bagus, tapi  kemampuan kurang. Kami mencari yang keduanya bagus.

Sejujurnya sangat sulit untuk menemukan hakim yang integritas dan kemampuannya bagus.
 
Yang ditolak DPR itu, bagaimana?
Kami akui, soal kemampuan sebagai prioritas kedua. Yang kami utamakan itu integritas, jujur dan adil. Sebab faktor ini lebih penting. 

Tapi menurut saya ketiga nama yang diajukan itu yang terbaik, integritasnya  dan kemampuannya bagus.

Ketiga calon hakim agung yang diajukan itu sudah melalui ujian berat dan ketat di KY. Sebab, tidak hanya diuji oleh tujuh komisioner KY. 

Tapi juga diuji  para ahli, termasuk bekas hakim agung.

Mereka sudah melewati uji kualitas, pemecahan kasus, pembuatan makalah tentang hakim progresif, mengumpulkan karya putusan. Jadi ketiganya sudah terbaik di antara 50 peserta.

Ada anggapan kalau DPR menolak ketiga nama itu karena kewenangannya dipangkas, apa benar?
Ha...ha...ha..Saya tidak tahu soal itu. coba Anda tanyakan ke DPR.
Kalau mengelola negara jangan pakai sakit hati.  Kita harus tahu bagaimana situasi dan kondisi di lapangan, serta memikirkan cara terbaik untuk menghadapinya.

DPR  segera memanggil KY untuk meminta penjelasan terkait kualitas calon hakim agung, ini bagaimana?
Silakan. Kami siap menjelaskan jika Komisi III DPR memanggil. Akan kami jelaskan semua, termasuk kondisi para hakim saat ini. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya