Berita

ilustrasi/net

Dua Karyawan Agen Judi Online Dibekuk di Kelapa Gading

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 06:26 WIB | LAPORAN:

. Polisi kembali membongkar sindikat perjudian online dengan situs www.sbobet.com. Kali ini, dua karyawan pengelola judi online ditangkap di markasnya Tower Bougenville lantai 15 EJ Apartemen Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara.

"Kedua tersangka sebagai karyawan dalam judi bola online dengan website www.sbobet.com. Bertugas menerima SMS (pesan singkat) dari bosnya," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono saat dikonfirmasi, Rabu malam (5/2).

Dia menjelaskan, dua tersangka berinisial WT dan SD yang dibekuk pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB merupakan anak buah dari agen judi online www.sbobet.com atas inisial B yang kini masih dalam pengejaran.

Keduanya bertugas untuk memasukkan point ke nama pemasang yang tercantum dalam data keanggotaan sesuai dengan uang yang dipertaruhkan atas perintah tersangka B. Kemudian, apabila tebakan dari pemasang sesuai dengan hasil akhir skor pertandingan sepak bola yang ditayangkan maka dinyatakan sebagai pemenang dan mendapat keuntungan dua kali lipat, namun jika tebakan salah maka uang yang dipertaruhkan menjadi milik bandar.

"Tebakan tersebut bersifat untung-untungan. Kedua tersangka masing-masing mendapatkan gaji Rp 2,9 juta per bulan yang sudah dijalaninya selama dua bulan," ungkap Sutriyono.

Ditambahkannya, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa dua unit laptop, satu perangkat wifi, enam ponsel, satu kalkulator, tiga buku rekening bank, delapan buah token, satu lembar rekapan bonus judi, satu lembar slip transfer Bank BNI, serta uang tunai Rp 8,7 juta.

"Proses penyidikan lebih lanjut sedang dalam pengembangan Polsek Kelapa Gading," demikian Sutriyono. [ysa]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya