Berita

ilustrasi

Bisnis

Hapus Outsourcing, Menakertrans Panggil Pimpinan 13 BUMN

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil pimpinan 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait upaya penyelesaian masalah outsourcing di perusahaan-perusahaan tersebut.

Ke-13 pimpinan BUMN ini akan dipanggil secara bergiliran di bulan ini untuk mencari solusi terbaik atas kasus-kasus yang melibatkan pekerja dan manajemen perusahaan BUMN tersebut.

“Kami terus upayakan percepatan penyelesaian kasus-kasus outsourcing yang terjadi di BUMN. Kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Komisi IX DPR untuk mengatasi permasalahan outsourcing di BUMN ini,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, kemarin.


Ke-13 perusahaan BUMN yang akan dipanggil adalah PT Petrokimia Gresik, PT Kertas Leces, PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Jamsostek, PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Askes, PT ASDP Ferry Indonesia, PT Krakatau Steel dan PT Dirgantara Indonesia.

Muhaimin memastikan, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan masalah outsourcing di BUMN itu dan menjalankan rekomendasi Panja Outsourcing Komisi XI DPR. Ada tiga tahapan yang dilakukan Kemenakertrans untuk penyelesaikan itu.

Pertama, sebagian perusahaan BUMN telah menyelesaikan beberapa permasalahan dan kasus-kasus outsourcing dengan baik. Kedua, beberapa manajemen perusahaan BUMN dan pekerjanya tidak menemukan titik temu penyelesaian sehingga masuk ke ranah peradilan hubungan industrial.  Ketiga, perusahaan BUMN masih diupayakan pencarian titik temu dan solusi terbaiknya.
 
“Langkah yang kami lakukan saat ini memanggil perusahaan-perusahaan itu untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi penyelesaian permasalahan outsourcing,” jelasnya.

Dia mengakui, penyelesaian sengketa outsourcing masih mengalami banyak kendala. Salah satunya, perusahaan BUMN belum sepenuhnya memahami rekomendasi Panja BUMN sehingga belum mengambil langkah konkrit penyelesaian.

Selain itu, perusahaan BUMN mengalami kesulitan mengangkat seluruh pekerja oursourcing menjadi pekerja tetap sesuai rekomendasi Panja.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mendukung rencana Menakertrans memanggil ulang 13 BUMN terkait penyelesaian kasus outsourcing. Ribka mendesak itu dilakukan secepatnya. “Biar cepat selesai masalah ini,” ujarnya, kemarin.

Ia mengatakan, permasalahan itu mesti segera diselesaikan karena selama ini kasus perburuhan di BUMN sudah sangat memprihatinkan. BUMN dituding tak mampu memberikan contoh yang baik dalam mengelola urusan kaum pekerja alih daya ini. 

“Ada jutaan buruh dan pekerja BUMN yang berharap dijadikan pegawai tetap lantaran telah bekerja bertahun-tahun menunggu kesejahteraannya naik dan sistem outsourcing dihapus,” ujarnya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya