Berita

Ketua Kadin: Rawan Penyimpangan Jelang Pemilu, Hentikan Renegosiasi KK Pertambangan!

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 12:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah melakukan moratorium (penghentian) semua rengosiasi kontrak karya (KK) pertambangan, baik migas maupun mineral dan batubara (Minerba) sekarang juga, sampai pemerintahan baru terbentuk. Langkah itu harus dilakukan karena pemerintah saat ini tidak lagi memiliki legitimasi secara integritas dan kredibilitas. Biarkan semua perundingan ulang kontrak karya dilakukan oleh pemerintah mendatang hasil Pemilu 2014.

Penegasan itu disampaikan Ketua Kadin Indonesia, DR. Rizal Ramli, di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

“Saya melihat pemerintah, melalui Menko Bidang Perekonomian, ngotot melakukan renegosiasi kontrak-kontrak karya pertambangan. Seharusnya ini tidak boleh dilakukan. Tidak boleh nasib dan kesejahteraan bangsa dan rakyat Indonesia ke depan diserahkan kepada rezim yang tidak kredibel dan tidak berintegritas yang sebentar lagi berakhir,” tegasnya.


Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sebanyak 35 perusahaan tambang telah setuju melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) maupun perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Renegosiasi itu telah menyepakati enam poin yang dinegosiasikan.

Enam poin yang menjadi kunci dalam pembahasan kontrak antara lain terkait luas wilayah yang harus disesuaikan, pengakhiran kontrak dan kelanjutan operasi, penerimaan negara, kewajiban pemurnian dan pengolahan, kewajiban divestasi serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri. Berdasarkan laporan tim renegosiasi, lanjut Hatta, sudah ada kemajuan perundingan terkait enam poin yang menjadi bahan perundingan antara pemerintah dan perusahaan tambang.

Berbeda dengan Hatta, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto menjelaskan ada dua hal yang belum disepakati dari renegosiasi KK Freeport. Pertama, keharusan mengolah dan memurnikan hasil tambang di smelter dalam negeri. Kedua, perpanjangan KK hingga tahun 2041.  

Menurut DR Rizal Ramli, renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan yang dilakukan menjelang berakhirnya masa pemerintahan sangat rawan penyimpangan. Para elit politik yang menduduki jabatan publik dan bertanggung jawab dengan renegosiasi bisa memanfaatkannya untuk menjaring dana politik dalam lumlah sangat besar. Dengan motivasi dan praktik semacam ini, bisa dipastikan mereka tidak lagi memperhitungkan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia dalam jangka panjang.

“Kita harus belajar dari sejarah, bahwa korupsi yang besar-besar yang paling mudah dilakukan melalui sektor migas, terutama perdagangan migas dan perpanjangan kontrak karya, dan Bulog. Korupsi untuk biaya politik juga dilakukan dengan ‘merampok’ bank melalui kebijakan kriminal," ungkapnya.

"Apa yang kini dilakukan pemerintah yang segera bubar ini sangat patut diduga menjadi pintu masuk bagi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal dan memastikan renegosiasi KK Migas dan minerba dihentikan secepatnya,” papar peserta Konvensi Rakyat Capres 2014 yang belakangan akrab disapa RR1 ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya