Berita

ilustrasi

Bisnis

Jasa Marga Siapkan Uang Pengganti Kendaraan Rusak

Akibat Lubang Di Jalan Tol
SELASA, 04 FEBRUARI 2014 | 07:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Jasa Marga akan memberikan dana kompensasi bagi kerusakan kendaraan akibat lubang di area jalan tol yang dikelolanya. Hal ini terkait banyaknya jalan berlubang di tol akibat banjir.

“Kepada pengguna jalan tol yang kendaraannya rusak akibat lubang bisa menepikan kendaraannya di bahu jalan dan langsung menghubungi call center di nomor 021-80880123,” kata Corporate Secretary Jasa Marga David Wijayanto.
Perusahaan akan membuatkan berita acara kerusakan dan memprosesnya.

Kendati demikian, ganti rugi tersebut tidak akan diberikan begitu saja. Perseroan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan apa benar kerusakan itu disebabkan jalanan yang dikelolanya.

Kendati demikian, ganti rugi tersebut tidak akan diberikan begitu saja. Perseroan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan apa benar kerusakan itu disebabkan jalanan yang dikelolanya.

Jika sudah terbukti, kendaraan yang bersangkutan bisa dirujuk ke bengkel terdekat. David mengaku perusahaannya pernah memberikan ganti rugi sekitar Rp 25 juta dalam waktu 2 minggu.

Ditanya berapa besaran yang dialokasikan untuk ganti rugi, David enggan menjawabnya. Yang jelas, Jasa Marga sudah menyiapkan dana untuk mengganti berapapun besaran kerusakan yang terjadi.

Selain memberikan ganti rugi, saat ini Jasa Marga juga melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan seperti di tol Jakarta-Cikampek, tol Tangerang, tol Cipularang, tol JORR dan tol Jagorawi.

Menurut David, sekitar 6-10 tim diturunkan di masing-masing lokasi guna menambal sejumlah lobang. Sayangnya, perbaikan itu hanya bersifat sementara. Jasa Marga mengalami kesulitan menambal jalan secara permanen karena curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.

Untuk mengurangi dampak kerusakan, Jasa Marga terpaksa melakukan sistem tambal yang hanya bertahan selama 1-2 hari.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya