Berita

FEBY LORITA/NET

Cinta Ditolak Penyebab Feby Lorita Dibunuh

SENIN, 03 FEBRUARI 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap dua pelaku pembunuhan Feby Lorita, wanita yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil Nissan March nopol F 1536 KA pada 28 Januari lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku berinsial ED menghabisi nyawa Feby karena tersinggung dan sakit hati lantaran cintanya ditolak.

"Pengakuan sementara, ED tersinggung karena cinta ditolak korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/2).


Pengakuan ED, alasan korban Feby Lorita menolak cintanya karena menduga dia tengah menjalin hubungan dengan wanita lain alias sudah memiliki pacar. Namun demikian, lanjut Mulyadi, pihaknya tidak begitu saja langsung percaya dengan pengakuan pelaku.

"Penyidik perlu pembuktian bukan hanya pengakuan," katanya.

Mulyadi menambahkan, penyidik juga sudah membawa pelaku ED ke beberapa lokasi yang diduga didatangi sebelum pembunuhan terjadi. Hal ini untuk mencari tambahan barang bukti yang digunakan untuk mengungkap kasus tersebut. ED sendiri merupakan tetangga korban di apartemen Comfort Cibubur.

"Penyidik ke beberapa tempat mencari alat yang digunakan pelaku, saat ini belum ditemukan. Dia (ED) kontrak di salah satu kamar apartemen Comfort Cibubur," pungkas Mulyadi.

Mayat Feby ditemukan di bagasi mobil yang terparkir di area tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kondisi wanita kelahiran Bengkulu, 30 Oktober 1981 itu sudah dalam keadaan membusuk dengan tangan dan kaki diikat kabel stop kontak sepanjang 290 centimeter.

Pada 1 Februari, polisi menangkap pelaku DN yang diduga berperan membuang mayat Feby. Keesokan harinya kembali ditangkap pelaku ED di daerah Siantar, Sumatera Utara. Dia diduga sebagai pelaku utama atau eksekutor pembunuh Feby.[wid]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya