Berita

ilustrasi

Bisnis

Petani Gigit Jari, Mentan Ogah Cover Kerugian Akibat Banjir

DPR: Pemerintah Wajib Bantu Modal Bagi Sawah Yang Terendam
JUMAT, 31 JANUARI 2014 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan segera mencairkan dana gagal panen bagi petani yang sawahnya terkena banjir. Hal ini untuk menjaga produksi beras dalam negeri.

Udin (40), hanya bisa diam memandangi sawahnya yang rusak akibat diterjang banjir seminggu lalu. Petani asal Pabuaran, Subang, Jawa Barat itu, harus mengalami kerugian Rp 10 juta. Dia mengaku semua sawahnya terendam banjir dan tidak ada yang bisa diselamatkan.

“Ini harus mulai dari awal lagi menanamnya. Semua sawah yang terendam banjir bakal rusak dan tidak bisa panen,” keluhnya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka.


Akibatnya, Udin harus mencari dana lagi untuk menanam padi. Apalagi, dana sebelumnya dapat dari berutang. Dia pun berharap ada bantuan dari pemerintah untuk mengurangi bebannya.

Ditanya, apakah sudah ada dari pihak pemerintah maupun pemerintah daerah yang menawarkan bantuan gagal panen, Udin mengaku belum ada. Dia juga mengaku, tidak begitu tahu soal adanya dana tersebut.

“Belum ada pemberitahuan atau mendengar itu. Kalau ada tentu sangat membantu petani. Apalagi di daerah ini ada puluhan hektar sawah yang terendam,” jelasnya.

Dia berharap jika bantuan itu ada, prosesnya dipermudah supaya petani bisa langsung menanam lagi.

Hal senada disampaikan Uan (50). Petani asal Patokbeusi, Subang, Jawa Barat ini, juga meminta bantuan pemerintah untuk mengganti modal sawahnya. “Kita minta dananya cepat cair supaya panennya tak terganggu,” katanya.

Selain itu, dia meminta ada bantuan pupuk dari pemerintah. Soalnya saat ini pupuk sulit ditemukan di pasaran dengan alasan produksinya turun.

Anggota Komisi IV DPR Nabiel Al Musawa meminta pemerintah segera merealisasikan ganti rugi lahan pertanian yang rusak akibat bencana alam agar para petani tak rugi besar.

“Hal ini sebagai upaya jangan sampai mempengaruhi produksi pertanian secara signifikan,” katanya.

Dia mengungkapkan, pemerintah harus merealisasikan penggantian gagal panen yang dialami petani. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf e ditegaskan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya berdasarkan pada kebijakan strategi Perlindungan Petani dilakukan melalui ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa.

Dana dari pemerintah tersebut dapat diupayakan dari anggaran kontigensi yang merupakan dana darurat ketahanan pangan.  “Bahkan asuransi petani juga sudah disetujui saat rapat pengambilan keputusan terkait undang-undang tersebut dengan dengan Komisi IV DPR,” ungkap Nabiel.

Jadi, sekarang bagaimana Kementerian Keuangan (Kementan) tidak mempersulit proses pencairan ganti rugi tersebut. Apalagi kondisi petani sedang darurat saat ini.

“Jika dibiarkan kondisi pangan kita juga akan terancam. Seharusnya pemerintah mencairkan bantuan itu,” ucapnya.

Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menyatakan, sawah yang terkena banjir belum mendapatkan asuransi.

“Untuk sawah yang terkena banjir Januari 2014 belum bisa mendapatkan asuransi, karena anggaran asuransi masih dibahas,” ujarnya.

Menurut dia, meski petani belum bisa mendapatkan asuransi banjir, petani masih bisa mendapatkan ganti rugi. Petani akan menerima anggaran dana puso atau lahan yang rusak akibat banjir. “Ada dana puso namanya kontigensi, ini sifatnya bantuan kepada petani,” jelas Suswono.

Dia mengatakan, pihaknya akan mendata petani yang lahannya terkena puso. Dari pendataan lahan terkena puso, Kementan akan bergerak melakukan penyerahan bantuan tersebut.

“Banjir 2014 belum ada gangguan berarti, masih kecil nggak akan menganggu produksi pangan,” ujarnya.

Suswono mengatakan, petani yang lahannya terkena puso akan mendapat kompensasi Rp 100.000 per hektar.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah menganggarkan dana cadangan Rp 2 triliun untuk petani dan nelayan yang mengalami masa paceklik. Selain itu, pemerintah juga memiliki dana Rp 2 triliun lagi khusus untuk cadangan besar jika terjadi bencana alam.

Menurut Hatta, dana tersebut memang dianggarkan untuk membantu para petani dan nelayan yang mengalami masa paceklik, mengingat cuaca yang cukup ekstrem saat ini.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya