Berita

MUHAMMAD NAZARUDDIN/NET

Hukum

Loyalis Anas Siapkan Langkah Hukum ke Nazaruddin

KAMIS, 30 JANUARI 2014 | 12:39 WIB | LAPORAN:

Muhammad Rahmad mengaku kaget dengan tudingan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bawa dirinya menyembunyikan uang Anas Urbaningrum di Singapura dan British Virgin Island.

Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga loyalis Anas Urbaningrum itu mengaku akan melakukan langkah hukum atas tudingan Nazaruddin.

"Saya tentu sangat kaget luar biasa mendengarkan tuduhan itu. Bagi saya, ini adalah tuduhan luar biasa yang tidak ada dasarnya," kata Rahmad di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/1).


Rahmad meminta Nazaruddin dan kuasa hukumnya Elza Syarief membuktikan tuduhan tersebut. Mantan direktur Partai Demokrat itu pun mengaku siap bekerja sama dengan KPK untuk membuktikannya.

"Saya bersedia temani kuasa hukumnya (Elza) ke bank-bank swasta itu untuk mengecek apakah betul tuduhnya itu, termasuk dengan KPK. Saya juga siap bekerja sama untuk mengecek ke luar negeri," jelasnya.

Diketahui, kuasa hukum Nazarudin, Elza Syarief menyebut Anas Urbaningrum punya tabungan senilai Rp 2 triliun yang disimpan dalam safety deposite box di Singapura. Uang itu didapat selama kliennya masih bersahabat baik dengan mantan ketum Partai Demokrat tersebut. Uang itu disiapkan untuk pencalonan presiden Anas Urbaningrum.

Elza pun menuding, uang tersebut dikelola dan disimpan staf Anas yang bernama Rahmad. Saat itu, pernah terjadi negosiasi untuk membeli perusahaan publikasi. Elza pun mengaku terlibat dalam negosiasi yang dilakukan di Indonesia itu.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya