Berita

Pertahanan

Imparsial Tolak RUU Kepolisian

RABU, 29 JANUARI 2014 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Rencana Badan Legislasi DPR merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian dipandang tidak terlalu memiliki urgensi. Menurut Direktur LSM Imparsial, Al Araf, wacana penyusunan RUU tersebut akan menimbulkan perdebatan kembali mengenai area tugas TNI dan Polri.

"Saya kira, penyusunan RUU ini tidak memiliki urgensi. Karena hanya akan membuka ruang perdebatan dalam area tugas TNI dan Polri. " ujar Al Araf dalam rapat dengar pendapat RUU kepolisian di ruang rapat Badan legislasi DPR, Gedung Nusantara I, Senayan (Rabu, 29/1).

Atas alasan itulah, Imparsial meminta kepada Badan Legislasi DPR untuk tidak melanjutkan pembicaraan mengenai RUU Kepolisian.


Selanjutnya, Al Araf menyarankan agar Baleg mengagendakan untuk membentuk Undang-undang tentang Komisi Kepolisian Nasional sehingga dapat menajdi insitusi yang lebih kuat untuk menindaklanjuti dan mengawasi pelanggaran kode etik dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, agar tercipta rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, Imparsial juga mengusulkan agar Baleg membentuk UU tentang pembantuan TNI dan Polri sehingga dalam menjalankan tugasnya kedua lembaga ini dapat bekerjasama, dan dapat optimal dalam menyelesaikan persoalan keamanan yang ada.

"Seharusnya Baleg membentuk Undang undang untuk komisi kepolisian nasional dan perbantuan TNI dan Polri. Kami memandang dua hal ini lebih penting dari pada RUU kepolisian" kata Al Araf.[dem]


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya