Berita

Pertahanan

Imparsial Tolak RUU Kepolisian

RABU, 29 JANUARI 2014 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Rencana Badan Legislasi DPR merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian dipandang tidak terlalu memiliki urgensi. Menurut Direktur LSM Imparsial, Al Araf, wacana penyusunan RUU tersebut akan menimbulkan perdebatan kembali mengenai area tugas TNI dan Polri.

"Saya kira, penyusunan RUU ini tidak memiliki urgensi. Karena hanya akan membuka ruang perdebatan dalam area tugas TNI dan Polri. " ujar Al Araf dalam rapat dengar pendapat RUU kepolisian di ruang rapat Badan legislasi DPR, Gedung Nusantara I, Senayan (Rabu, 29/1).

Atas alasan itulah, Imparsial meminta kepada Badan Legislasi DPR untuk tidak melanjutkan pembicaraan mengenai RUU Kepolisian.


Selanjutnya, Al Araf menyarankan agar Baleg mengagendakan untuk membentuk Undang-undang tentang Komisi Kepolisian Nasional sehingga dapat menajdi insitusi yang lebih kuat untuk menindaklanjuti dan mengawasi pelanggaran kode etik dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, agar tercipta rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, Imparsial juga mengusulkan agar Baleg membentuk UU tentang pembantuan TNI dan Polri sehingga dalam menjalankan tugasnya kedua lembaga ini dapat bekerjasama, dan dapat optimal dalam menyelesaikan persoalan keamanan yang ada.

"Seharusnya Baleg membentuk Undang undang untuk komisi kepolisian nasional dan perbantuan TNI dan Polri. Kami memandang dua hal ini lebih penting dari pada RUU kepolisian" kata Al Araf.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya