Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Pembunuh Balitanya

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Penyidik kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan Epi Suhendar (28), seorang ayah yang membunuh balitanya Ihsan Fazle Mawlana dengan keji kemudian menganiaya sang istri Al Cucun (23).

"Dalam waktu dekat akan dilakukan tes psikologis terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (28/1).

Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan pelaku Epi untuk memastikan apakah penyebab dia membunuh balitanya dan menganiaya istri hanya karena depresi.


"Apakah ada hal lain yang menyebabkannya melakukan pembunuhan terhadap anak atau menganiaya istrinya," kata Rikwanto.

Sejauh ini, tambah Rikwanto, motif Epi melakukan pembunuhan karena tekanan ekonomi keluarganya.

"Dari kegalauannya timbul depresi melakukan pembunuhan kepada anaknya," tegasnya.

Pada dini hari kemarin, Epi menikam balitanya dengan 18 tusukan pisau dan menghunus istrinya 10 kali dengan pisau yang sama. Kejadian berlangsung di rumahnya di Perum BCL Jalan Arjuna X Blok B 35 Nomor 17, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Epi kini sudah dikurung di sel Mapolsek Cikarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 338 KUHP. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya