Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Sengketa Pilgub Jatim

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan pengurusan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengusutan penting dilakukan, mengingat adanya pengakuan mantan Ketua MK Akil Mochtar bahwa sebenarnya sengketa tersebut dimenangkan oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.
 
"Kami minta KPK juga mengusut ini, apakah betul pernyataan Pak Akil Mochtar ini. Ini kan pernyataan pak Akil, kami kan harus menguji kebenaran ini," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan dalam keterangannya, Selasa (28/1).


Otto mengaku, bahwa kliennya pernah ditawarkan uang Rp 2 miliar yang diduga suap dari Zainuddin Amali, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar itu. Tapi, uang itu tak pernah diterima atau sampai ke tangan kliennya.

"Yang menurut pak Akil mengatakan dia (Akil) 'gak pernah terima uang itu, tapi hubungan telepon itu ada yah," terangnya.

Karenanya, Otto meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan permainan yang dilakukan dalam Pilgub itu. Apalagi, lagi-lagi dikatakan Otto, kliennya sudah mengakui saat rapat pleno, MK memutuskan pasangan Khofifah-Herman memenangkan gugatan.

"Saya tidak bisa katakan ada permainan, tapi ada kejanggalan di sini. Menurut Akil menang loh Khofifah, setelah dia (Akil) ditangkap (KPK) jadi kalah. Jadi ada apa ini?," tandasnya.

KPK sendiri saat ini memang tengah mengusut dugaan adanya permainan uang dalam sejumlah sengketa Pilkada yang pernah ditangani oleh Akil Mochtar semasa menjadi Ketua MK. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya