Berita

Rudi Rubiandini/net

Hukum

Rudi Bantah Pernah Tawarkan Lapangan Minyak ke Anak Buah Widodo

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Bekas Karyawan Kernel Oil Pte Ltd, Maulana Yahya Abas kembali mengutarakan bahwa dirinya pernah diperintahkan Direktur Utama PT Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong untuk bertemu dengan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sebuah Restoran Sunda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Agustus 2012 lalu.

Maulana mengaku datang bersama rekannya Simon Gunawan Tanjaya untuk bertemu Rudi. Di sana, Rudi menawarkan penjualan lapangan minyak.

"Disampaikan Pak Rudi saat itu, ada satu lapangan minyak yang mau dijual," ujar Maulana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, ‎Selasa (28/1).


Kendati begitu, Maulana mengaku tak mengetahui secara rinci mengenai penjualan lapangan minyak tersebut. "Saya lupa nama lapangan minyaknya. Tapi memang saat itu disebutkan. Waktu itu pembicaraannya hanya itu intinya," jelasnya.‎

Pembicaraan blok minyak itu, kata Maulana, memang tidak berkaitan langsung dengan Rudi. Menurutnya, ada satu orang lainnya dalam pertemuan itu yang diketahui sebagai teman Rudi.

"Saya tidak tahu namanya. Saat itu sepengetahuan saya, Pak Rudi belum kenal Pak Widodo. Mungkin beliau itu (temannya Rudi) yang kenal Widodo," ungkapnya.

Rudi Rubiandini yang dimintai tanggapan soal itu membantah keterangan Maulana. Rudi menyatakan tidak kenal dengan Maulana, apalagi sampai membahas masalah penjualan lapangan minyak itu.

"Terima kasih Anda sudah kenal dengan saya. Tapi sayang sekali saya tidak kenal saudara. Masalah lapangan minyak tidak ada urusannya dengan jualan minyak. Anda tahu tidak apa perbedaannya lapangan minyak dengan penjualan minyak?," ujarnya kepada Maulana.

"Yang disampaikan Pak Rudi itu soal penjualan lapangan minyak, bukan penjualan minyak," timpal Maulana.

Maulana sendiri sebelumnya sudah pernah menyampaikan soal penjualan lapangan minyak itu pada November 2013 lalu. Saat itu, Maulana bersaksi dalam sidang terdakwa Simon Gunawan Tanjaya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya